KUNINGAN - Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Kuningan menjajagi kerjasama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon guna memperjuangkan kesejahteraan dan jaminan hidup anggotanya.
Seperti diketahui sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yang meliputi perlindungan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JK (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun).
Di antara empat program tersebut diharapkan PABDSI Kuningan ada yang bisa dikerjasamakan agar para anggotanya bisa memiliki jaminan selama mereka menjabat sebagai anggota BPD.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Pengurus PABDSI Kuningan dengan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayan 3 Cirebon yang dilaksanakan pada Kamis (07/01/2021), di Sekretariat DPC Apdesi Kuningan, Jalan Moh Toha Kuningan.
Ketua Umum PABDSI Kabupaten Kuningan, Drs Yayat Supriatna MM, kepada kuninganreligi.com menyebutkan pihaknya saat ini sedang berjuang untuk kesejahteraan para anggota BPD se-Kabupaten Kuningan agar mendapatkan akses keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
" Kami memohon doa dan restunya untuk para pengurus PABDSI yang sedang menjajagi terjalinnya kerjasama / MoU antara PABDSI Kuningan dengan pihak BPJS," ungkap Yayat.
Sementara, Kabid BPJS, Mulyana didampingi Staf Bagian Pemasaran, Supriyatna, mengaku menyambut baik dan akan merespon keinginan PABDSI Kuningan tersebut.
"Kami juga menginginkan adanya kesepakatan yang akan terjalin ini. Kami sangat mendukung dan siap dengan kerjasama ini," ujar Mulyana.
Di tempat sama, Wakil Ketua I PABDSI Kuningan, A Jatrawan SH, menjelaskan bahwa salah satu tekad dan perjuangan PABDSI adalah meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
"Kesejahteraan ini kan memiliki makna luas, selain finansial juga keterjaminan perlindungan hidup (kerja). Maka kerjasama dengan BPJS harus menjadi program kerja dan rekomendasi organisasi yang harus diprioritaskan," tandas Wakil Ketua BPD Desa Susukan ini.
Selain membahas kerjasama dengan pIhak BPJS, dalam pertemuan tersebut, imbuhnya, dibahas juga terkait upaya peningkatan kesejahteraan anggota BPD se-Kabupaten Kuningan.
Hal yang ditekankan dan akan diusulkan pada Bupati Kuningan dari rekomendasi pertemuan itu adalah usulan kenaikan honor anggota BPD yang semula 5% bisa menjadi 20%.
"Perjuangan peningkatan honorarium anggota BPD ini akan jadi prioritas PABDSI dalam waktu dekat ini, " kata A Jatrawan. (Ries)