KUNINGAN - Bagi anda yang akan melintas ke Jalan RE Martadinata depan Gedung DPRD Kuningan, mungkin akan sedikit tersendat, pada Kamis (08/10/2020). Karena gejolak penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah merembet ke daerah. Menurut rencana, ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan, akan melakukan aksi protes atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI. Aksi tersebut akan berlangsung Kamis pagi ini.
Menurut informasi, jumlah mereka akan mencapai sekira 500 orang. Sementara, dari pesan berantai di media percakapan Whatsapp warga Kabupaten Kuningan, aksi mereka akan dipusatkan di depan Gedung DPRD Kuningan, Jalan RE Martadinata.
Salah seorang aktifis pergerakan mahasiswa, Ahmad Musyafa Aufi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pada Kamis (08/10) besok memang akan ada aksi penolakan Omnibus Law tersebut.
"Iya Kang, Kamis besok, " jawabnya singkat.
Sementara, dari flyer digital undangan yang tersebar di media sosial, aksi tersebut akan membawa tagline Kuningan Melawan Menolak Omnibus Law.
Terpisah, dari salinan Surat Pemberitahuan yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa Kuningan Melawan pada pihak kepolisian Polres Kuningan yang ditandatangani Korlap Aksi, M Ilham Rasid, didapatkan informasi bahwa aksi akan dimulai pukul 08:00 WIB.
"Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disyahkan DPR RI pada tanggal 05 Oktober 2020 telah mencederai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melihat efek negatif dari hal tersebut, maka kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan Melawan akan menggelar aksi, " sebut Ilham dalam suratnya.
Sebelum aksi, mereka berencana mengambil titik kumpul di sekitar Universitas Kuningan, Jalan Cut Nyak Dien, pada pukul 07:30 WIB.
Kemudian mereka akan melakukan long march ke depan Gedung DPRD Kuningan. Dalam kegiatan tersebut, korlap aksi juga menghimbau agar peserta aksi tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti dengan mewajibkan memakai masker.
Tagline yang mereka angkat dalam aksi besok adalah #rapatkanbarisan, #lawan, #jegalsampaibatal, #batalkanomnibuslaw, #mositidakpercaya dan #kuninganmelawan.
(Nars)