KUNINGAN – Kelakuan OS (45 tahun) terhadap ibu kandungnya sendiri, Jumirah (75 tahun) memang bukanlah contoh yang baik. Betapa tidak, warga Dusun Bojong Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi itu, tega menganiaya ibunya sendiri dengan ulekan hingga Sang Ibu menemui ajalnya.
Kejadian yang menghebohkan warga Desa Kadatuan itu, berlangsung sebelum Adzan Maghrib berkumandang pada Jum'at (21/08/2020). Jumirah telah bersimbah darah di bagian kepalanya, diduga akibat pukulan benda tumpul.
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa pengnaiayaan itu, Kepala Desa Kadatuan, Kastor, mengatakan jika peristiwa penganiayaan seorang anak hingga meninggal baru pertama kali terjadi di desanya.
"Pelaku memang diketahui memiliki gangguan mental. Sudah sekira delapan tahunan Ia berperilaku berbeda dengan warga lainnya, " jelas Kastor.
Saat peristiwa tersebut terjadi, imbuhnya, diketahui oleh kakak kandung pelaku, Sakri (50 tahun). Bahkan Sakri saat mencoba menghentikan ulah pelaku, sempat mendapat amukan dari pelaku.
Sementara, warga sekitar, baru tahu setelah ribut-ribut bahwa korban meninggal dunia.
"Saat ini kasusnya sudah ditangani bapak-bapak dari kepolisian. Mayat korban juga sudah dibawa ke RSUD 45 untuk divisum, " kata Kades.
Terpisah, Suami dari cucu korban, Roy Fadli (27 tahun), saat dimintai tanggapan juga mengaku kaget mendengar nenek dari istrinya dianiaya oleh pelaku hingga meninggal dunia.
"Saya sedang ke pasar saat mendengar kejadian itu dari istri, dan langsung pulang ke Kadatuan, " ujarnya.
Ia menuturkan bahwa pelaku sempat dibawa juga ke Polsek Garawangi, karena perilaku anehnya sekira tiga bulan lalu. Ia (pelaku) sempat dipulangkan dari Sukabumi, tempat tinggal istrinya, karena tingkah anehnya.
"Pelaku sendiri punya Istri di Sukabumi dan tiga orang anak. Kelakuannya memang sering aneh-aneh, dulu Saya juga yang menjemputnya dari Polsek, " katanya lagi.
Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami pelaku diduga akibat tekanan mental karena kondisi ekonomi.
Terpisah, Kapolsek Garawangi, AKP Her Budiman, saat diwawancara di Mako Polsek Garawangi, Jumat malam, mengatakan pihaknya baru saja selesai melakukan olah TKP.
"Iya tadi kita melakukan olah TKP, mengamankan pelaku ke Mapolsek, kemudian dilanjutkan menyerahkan pelaku ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan, " terangnya.
Untuk mengumpulkan keterangan saksi dari pihak keluarga, AKP Her Budiman menyebut akan dilakukan esok hari atau lusa. Mengingat pihak keluarga Almarhumah masih dalam kondisi berduka.
"Kita juga tadi membawa jasad korban ke RSUD 45 untuk visum dan mengantar kembali ke rumahnya.Selanjutnya penyelidikan akan ditangani pihak Polres Kuningan, " tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, OS, pria berusia 45 tahun diduga tega melakukan penganiayaan pada ibu kandungnya sendiri, Jumirah (75 tahun), pada Jum'at (21/08/2020) sore, sehingga ibunya meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Babinsa Desa Kadatuan, Koramil 1513/Garawangi, Kodim 0615/Kuningan, Pelda Sukirman, kejadian penganiayaan seorang ibu oleh anak kandungnya itu terjadi sekira pukul 17:00 WIB di rumah korban.
"Motif dugaan penganiayaan sehingga ibunya meninggal oleh pelaku belum diketahui. Namun pelaku diduga mengalami gangguan mental. Ia sakit jiwa sudah lebih dari 8 tahunan, " terang Pelda Sukirman pada media, Jumat malam.
Setelah menerima informasi adanya penganiayaan itu, Babinsa Kadatuan, Pelda Sukirman segera menghubungi pihak Kepolisian Polsek Garawangi dan pelaku berhasil diamankan. (Nars)