Kembangkan Penyidikan Pembekapan Bayi, Polisi Akan Panggil Pihak Lain - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 22 Juli 2019

Kembangkan Penyidikan Pembekapan Bayi, Polisi Akan Panggil Pihak Lain


KUNINGAN (KR) - Jajaran Kepolisian Resor Kuningan akan memanggil pihak lain terkait kasus pembekapan bayi hingga meninggal yang dilakukan sepasang muda-mudi usia sekolah.

Pelaku pembekapan besama pacarnya saat ini sudah diamankan pihak Polres Kuningan dan sedang terus diperiksa untuk membuka keterangan dari keduanya hingga ditemukan fakta-fakta baru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan SIK, saat  dimintai keterangan oleh media di Mapolres Kuningan, Senin (22/07/2019).

Kepada media, Kapolres Iman mengatakan bahwa pelaku merupakan ibu kandung bayi yang mencoba untuk menutupi kehamilannya dengan membunuh bayi yang habis dilahirkannya. 

"Hal itu dibantu oleh pacarnya, motifnya adalah untuk menghilangkan jejak kehamilan hasil hubungan gelap mereka," terang Iman.

Dari keterangaan tersangka, imbuhnya, diduga tidak ada pihak lain yang mengetahui tentang kehamilan si ibu bayi.



Ketika ditanya penyebab meninggalnya bayi malang tersebut, Kapolres Iman menerangkan, diduga dengan cara dibekap.

"Namun nanti kita lihat hasil visumnya terlebih dulu, karena penyebab kematian resmi kan harus ada hasil visum," ujarnya.

Kedua pelaku sendiri sudah diperiksa dan diamankan di Polres Kuningan yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait usia pelaku yang dibawah umur, Kapolres menjelaskan kalau memang nanti di bawah umur, ada prosedur terkait dengan peradilan anak. Namun, ucapnya, pelaku satunya (pacarnya), jika dilihat usianya, sudah dewasa.

"Nanti kita kembangkan dari hasil penyidikan, jika ditemukan fakta-fakta baru akan ada pemanggilan kepada pihak lain. Karena orang tua tersangka pun belum dimintai keterangan," kata Kapolres.

Kepada kedua pelaku, polisi menjeratnya dengan UU Pelindungan Anak. Namun, bahwa perbuatan pelaku telah menyebabkan hilangnya nyawa, tuntutan hukumannya bisa diatas lima tahun. 



Untuk diketahui, Ahad (21/07/2019) pagi, kepolisian mengamankan dua pelaku yang mengaku telah menemukan bayi dalam kardus. Setelah diselidiki, ternyata kasus tersebut bukanlah penemuan bayi, namun diduga bayi tersebut dihabisi nyawanya oleh ibu kandungnya sendiri dengan cara dibekap. 

Teman laki-laki pelaku membawa kardus berisi bayi yang sudah tidak bernyawa tersebut ke rumahnya. Dan mengatakan kepada keluarganya seolah bayi tersebut ditemukan di jalan. Namun Ayahnya malah menyuruhnya untuk lapor polisi tentang penemuan bayi tersebut. 

Alih-alih memiliki alibi, polisi malah mencurigai bayi dalam kardus tersebut adalah hasil hubungan gelap pelaku dengan pacarnya. Akhirnya, pada penyidikan terungkap perihal pembekapan bayi tersebut hingga tak bernyawa.  (Nars)