KUNINGAN (KR) - Sejak Bulan Januari hingga Juli 2019, Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan menerima sedikitnya 20 pasangan per hari, pendaftar proses sidang perceraian di Kabupaten Kuningan. Jika jumlah tersebut diakumulasikan maka dalam 7 bulan ini, diprediksi sudah sekira 3000 pasutri yang mengalami perceraian di Kabupaten Kuningan.
Hal tersebut diungkap Bagian Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan, Abdul Aziz, saat diminta keterangan oleh kuninganreligi.com di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.
"Rata-rata 20 orang pendaftar setiap harinya, sebetulnya tingkat perceraian tahun ini ada peningkatan yang signifikan dari tahun lalu," terang Abdul Aziz.
Ketika ditanya alasan pasutri warga Kuningan ingin mengakhiri bahtera rumah tangganya, Ia mengatakan, sebagian besar karena alasan ekonomi.
"Yang menarik, kasus perceraian di sini adalah cerai gugat, dalam artian itu diinginkan oleh pihak istri. Ini memang harus diteliti kenapa demikian," ujarnya.
Di PA Kuningan sendiri, imbuhnya, memiliki tiga ruang sidang / majelis untuk penanganan kasus sidang perceraian. Sehari, pihaknya bisa menggelar sidang sebanyak 60 kali di tiga ruang sidang tersebut.
"Selain ekonomi, kasus perceraian juga didominasi oleh masalah perselingkuhan. Namun, karena mereka malu mengungkap masalah perselingkuhan, alasan ekonomi selalu dikedepankan," tutur Aziz.
Ditanya latar belakang pekerjaan mereka yang mendaftar cerai, Aziz mengungkapkan, rata-rata mereka bekerja di sektor non formal.
"Kebanyakan mereka dari buruh dan pegawai swasta. Tidak sedikit juga dari kalangan ASN," ucapnya.
Peningkatan angka perceraian, kata Aziz, hampir merata terjadi di seluruh Indonesia. Ini bisa terjadi akibat kurangnya kesadaran hukum, dan meningkatnya populasi penduduk dengan keadaan ekonomi negara yang dirasakan sebagian masyarakat tidak berpihak.
"Di sini kami tidak bisa menahan atau menolak mereka yang ingin bercerai, meski kami pun selalu mengedepankan adanya mediasi. Butuh sinergitas semua pihak untuk memberikan penyadaran pada warga, bahwa perceraian itu adalah hal yang tidak baik, " tutasnya. (Nars)