KUNINGAN - Semua pihak terkait, termasuk KPU Kuningan, PPK Kecamatan Kuningan, Forum Lintas Relawan 02 Kuningan, Polres Kuningan dan Bawaslu Kuningan sepakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi Sabtu (20/04/2019) malam Ahad pekan kemarin di sekitar GOR Ewangga Kuningan.
Menurut semua pihak yang duduk bersama di Kantor KPU Kuningan, Rabu (24/04/2019), sepakat bahwa kejadian malam itu adalah hanya karena kesalahpahaman dan miss komunikasi semata.
" Hari ini kami memantapkan informasi yang sesungguhnya apa yang sempat terjadi Sabtu sore lalu di GOR Ewangga. Terkait aktivitas rekan-rekan PPK yang melaksanakan kewajibannya menyerahkan form salinan model C dan C1 dari KPPS di Kecamatan Kuningan ke Gudang KPU, " terang Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, sesaat setelah pertemuan berlangsung.
Di lapangan, ujarnya, terjadi sedikit miss komunikasi terkait dengan tujuan dari pergeseran dokumen tersebut. " Kita sudah pastikan pada saat itu juga bahwa dokumen yang dibawa oleh teman-teman PPK yang diserahkan ke sekretariat KPU Kuningan adalah betul itu berupa salinan, yang sejak awal dari TPS sudah di luar kotak suara, " tandasnya.
Adapun dokumen pokok yang menjadi dasar pedoman rapat pleno di tingkat PPK, imbuhnya, adalah form model C dan C1 yang berhologram yang ada di dalam kotak suara bersegel dan baru hanya bisa dibuka setelah pembukaan rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, menambahkan permasalahan yang terjadi di GOR Ewangga, sudah selesai. " Itu hanya dipantik oleh kesalahfahaman, kesalahan komunikasi, kami juga dari Bawaslu dan Panwascam Hadir di sana. GOR memang steril dari pihak luar yang tidak berkepentingan dan beridentitas untuk masuk, " ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi perhatian para relawan 02 sebagai bukti partisipasi pengawasan proses tahapan Pemilu dari masyarakat.
Terpisah, Ketua Forum Lintas Relawan 02 Kuningan, Andi Budiman MZ, mengaku bahwa terjadi kesalahan prosedur dan mis komunikasi. Saat petugas PPK yang masuk ke dalam GOR tersebut ditegur, ujarnya, mereka menjawab akan memasang spanduk, namun saat keluar ternyata mereka membawa berkas.
" Maka wajar jika kami mempertanyakan hal itu, karena ini demi demokrasi yang tidak tercederai, demi martabat dan kebenaran, " ujar Andi.
Di lain pihak, Kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan SIK, mengharapkan warga Kuningan untuk tidak mudah percaya jika ada video-video hoax beredar.
" Pertemuan ini merupakan untuk menyampaikan kepada masyarakat Kuningan tentang kejadian sebenarnya seperti ini. Dan ternyata proses demokrasi di Kabupaten Kuningan memang berjalan sebagaimana yang kita harapkan bersama, " jelasnya.
(Ries)