KUNINGAN - Dalam agenda klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Acep Purnama, Ahad (17/02/2019), dibacakan pula secara lengkap isi surat permohonan maaf dirinya yang ditujukan kepada Aparat Desa, yang diwakili oleh organisasi Apdesi.
Di depan awak media, Acep menyatakan bahwa secara pribadi, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas beberapa hal yang kurang berkenan pada saat dirinya memberikan sambutan di depan Tim Akar Rumput pada Sabtu (16/02/2019), yang bertempat di Hotel Purnama Mulia, Kecamatan Cigugur.
" Hal tersebut semata-mata karena kekhilafan Saya, dan tidak ada maksud untuk menyinggung para Kepala Desa dan perangkatnya, serta APDESI Kabupaten Kuningan, " ungkap Acep membacakan permohonannya.
Kewajiban dirinya, imbuh Acep, selaku orang yang khilaf, melalui permohnan maaf itu, sudah tersampaikan.
" Semoga saudara-saudara bisa membukakan pintu maaf dan semoga Allah SWT mengampuni kekhilafan dan kesalahan saya. Atas kekhilafan saya tersebut, saya jadikan pelajaran untuk langkah ke depan demi Kuningan yang kondusif, " ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa ungkapan kata "laknat" dalam pidatonya, itu disampaikan tidak untuk khalayak, namun untuk internal peserta. Acep juga mengklaim bahwa tidak ada pengerahan ke aparatur dan perangkat desa dalam pidatonya tersebut.
Terpisah, perwakilan Forum Relawan 02 Kabupaten Kuningan, Wawan Wage, saat dihubungi kuninganreligi.com, tetap menuntut agar Bawaslu bisa bertindak adil dalam memroses temuan yang diduga adanya unsur pelanggaran dalam pidato Acep.
" Kami ini, sedang membuat LP di Bawaslu, kami minta Bawaslu bisa adil dalam menindak yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku, " ujar Wawan, Ahad sore.