KUNINGAN - Sedikitnya 17 titik lokasi proyek pembangunan infrastruktur di lingkup Pemkab Kuningan, disisir oleh Tim Sidak gabungan dari tiga SKPD, Bagian Pembangunan, BPKAD Setda Kuningan dan DPUPR Kuningan.
Ditemui saat melakukan Sidak di proyek penambahan infrastruktur bangunan RS Linggarjati Kuningan, pimpinan rombongan Sidak, Kepala Bagian Pembangunan Setda Kuningan, Trisman Supriatna, menjelaskan bahwa pihaknya menghimbau kepada para pelaksana proyek agar segera menyelesaikan pekerjaan mereka sebelum batas waktu pengerjaan berakhir.
" Seperti di proyek RS Linggarjati ini, kan batas waktunya, harus selesai tanggal 23 Desember. Jika tidak selesai pada batas waktu tersebut, mereka bisa terkena adendum atau denda, " terang Trisman.
Pihaknya mengaku, bahwa ada puluhan pekerjaan infrastruktur yang saat ini sedang berlangsung. Namun, Tim Sidak yang dipimpinnya hanya menyisir pekerjaan yang menggunakan anggaran Rp 250 juta ke atas.
" Tim sendiri ada tiga rombongan, dari tiga kedinasan, berjumlah 19 orang. Yang kami kejar adalah dari sisi kelengkapan administrasi pembangunannya. Terkait Kualitas bangunan dan lainnya, ada kewenangan di kedinasan yang lain, " tandas mantan Kabag Ekonomi Setda ini.
Adapun anggaran yang membiayai proyek infrastruktur yang dimonitoring pihaknya, Trisman mengatakan, bahwa berasal dari APBD Kuningan, DAK dan dari Bantuan Propinsi.
Pihaknya menyarankan kepada para pelaksana proyek agar segera menyelesaikan pekerjaan mereka sebelum waktunya habis.
" Caranya kan mereka bisa menambah jam kerjanya, atau lembur. Juga dengan menambah jumlah pekerja. Di sini (Proyek RS LInggarjati), kita sudah melihat adanya upaya tersebut, " ujarnya. (Nars)