![]() |
Sejumlah aparat kepolisian terlihat menjaga ketertiban pelaksanaan perkumpulan warga di halaman Kantor Dishub Kuningan, Rabu (04/01/2023) |
KUNINGAN - Belasan warga Kecamatan Cilimus, mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan pada Rabu (04/01/2023). Mereka datang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.
Terpantau oleh wartawan kuninganreligi.com, saat warga berdatangan, terlihat juga mobil milik anggota DPRD Kuningan, Deki Zaenal Muttaqin, di halaman kantor tersebut.
Saat dikonfirmasi, Anggota Fraksi Gerindra ini membenarkan keberadaan dirinya di kantor Dishub tadi pagi berkaitan dengan kedatangan sejumlah warga yang mengatasnamakan perkumpulan pemuda Desa Bandorasa Wetan di kantor tersebut.
"Benar ini soal perparkiran yang di RSUD Linggarjati ya. Teman-teman yang berdomisili di sekitar rumah sakit punya keinginan untuk mengelola parkir di sana," ujarnya.
Dalam pengelolaan parkir di RSUD Linggarjati ini, para pemuda Desa Bandorasa tersebut bersedia mengikuti aturan yang berlaku, termasuk membayar pajak dan kontraknya sebagaimana mestinya.
"Jangan sampai keberadaan bangunan milik pemerintah daerah ini malah tidak membawa kemanfaatan bagi warga sekitarnya. Jangan sampai soal perparkiran ini, pemuda setempat malah hanya jadi penonton," kata Deki.
Sementara, salah seorang warga, Ade, mengaku pihaknya memang sudah sejak awal mengajukan permohonan untuk mengelola parkir di RSUD Linggarjati ini kepada Dishub Kuningan. Hal ini karena masa kontrak pengelolaan parkir tahun sebelumnya sudah berakhir pada 31 Desember 2022 kemarin.
"Kita pastinya bersedia mentaati aturan sebagaimana mestinya, kita pasti profesional," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Solikin, saat dikonfirmasi, menjelaskan, untuk warga setempat, pemerintah daerah mendukung kegiatan pengelolaan perparkiran di RSUD Linggarjati ini.
"Hari ini sedang dibuatkan draft surat perjanjian kerjasamanya (kontrak). Sekarang sedang proses penyetoran ke pihak perbankan," terangnya.
Untuk kebijakan penandatanganan surat kontrak kerjasama tersebut, ujar Solikin, adalah kewenangan Kepala Dinas yang hari ini berhalangan hadir di kantor.
"Jika semuanya sudah selesai, tinggal tanda tangan Pak Kadis saja. Perintah Bupati untuk pelaksanaan pengelolaan parkir ini kan harus ada MoU dengan tanda tangan Pak Kadis sebelum rekan-rekan melaksanakan di lapangan," paparnya.
Hingga Rabu siang, nampak sejumlah warga menunggu di halaman kantor Dishub Kuningan untuk mengetahui kejelasan pembuatan MoU pengelolaan parkir ini.
Nampak beberapa petugas dari Kepolisian Resort Kuningan ikut mengawal kegiatan warga tersebut. Menjelang pukul 14:00 WIB akhirnya ada kejelasan bahwa MoU sudah dibuat dan akan ditandatangani Kadishub segera mungkin. Akhirnya sejumlah warga Kecamatan Cilimus ini membubarkan diri dengan tertib. (Nars)