KUNINGAN - Dalam rangka pencegahan korupsi, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Jawa Barat, melakukan sosialisasi kepada puluhan pejabat pemerintahan, juga termasuk para anggota legislatif di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (26/11/2018).
Pertemuan perwakilan KPK dengan para pejabat tersebut dilaksanakan di Aula bjb Jalan Siliwangi Kuningan, yang terkesan tertutup, karena yang para awak media tidak diperbolehkan masuk ke ruangan untuk mengadakan liputan.
Selepas sosialisasi, salah seorang anggota Tim KPK, Tri Budi Rohmanto, menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya mempunyai program pencegahan yang masuk dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).
Pihaknya juga menyampaikan bahwa karena saat ini di Jawa Barat sedang proses penyusunan APBD Tahun 2019, pihaknya sangat berharap agar APBD bisa segera disyahkan paling lambat 30 Nopember.
" Kami memantau terus, dan selalu di-update datanya. Jangan sampai kejadian di Malang itu berlaku di sini, " tandas Tri.
Dirinya juga mengingatkan kembali bahwa temuan soal jual beli jabatan, seperti yang terjadi di tempat lain, jangan terjadi di Kuningan.
" Juga terkait proses perijinan. Intinya kita meminta komitmen dari pemerintah daerah dan legislatif untuk melaksanakan hal ini. Karena setiap tahunnya kami memiliki aksi pemberantasan korupsi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Bupati, " paparnya.
Pihaknya mengaku, datang ke Kuningan karena adanya undangan dari pemerintah daerah. Meski begitu, Ia juga mengaku selalu intens dengan pihak Inspektorat, selain itu pihaknya memiliki program MCP yang selalu di-update.
Delapan fokus area yang masuk ke dalam program pencegahan korupsi KPK dalam MCP, imbuhnya, adalah perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, PTSP, penguatan APIP, Dana Desa, Manajemen ASN, serta barang milik daerah.
" Di fokus-fokus tersebut yang kami lakukan koordinasi supervisi, sehingga dilakukan pencegahan. Pencegahan ini berfungsi untuk mendeteksi secara dini, sehingga tidak terjadi potensi korupsi di 8 fokus area tersebut, " ujarnya.
Setelah mengadakan sosialisasi, Tim KPK juga melakukan kegiatan untuk melihat dua SKPD terkait pelayanan publik, yakni Disdukcapil dan DPMPTSP Kuningan. (Nars)