KPK NILAI ANGKA MCP KABUPATEN KUNINGAN DI ATAS RATA-RATA JAWA BARAT - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 26 November 2018

KPK NILAI ANGKA MCP KABUPATEN KUNINGAN DI ATAS RATA-RATA JAWA BARAT


KUNINGAN - Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Jawa Barat, yang melakukan sosialisasi di Kabupaten Kuningan, Senin (26/11/2018), menghimbau lingkungan pemerintahan bersih dari berbagai pungutan dan gratifikasi.

Mereka menilai bahwa Kabupaten Kuningan telah memiliki capaian angka Monitoring Center for Prevention (MCP) di atas rata-rata capaian beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat.

Perwakilan KPK, Tri Budi Rohmanto, mengungkapkan bahwa rata-rata capaian MCP di Jawa Barat adalah 63%. 


" Untuk Kabupaten Kuningan itu 65%, ini sudah di atas rata-rata Jabar, namun perlu ditingkatkan kembali, " terangnya kepada kuninganreligi.com saat diwawancarai.

Ditanya terkait setelah dilakukannya sosialisasi, tetapi KPK masih menemukan tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat daerah, Tri menyangkal, bahwa itu hal yang lain lagi. 

" Kadang-kadang meski sudah diingatkan mereka tetap ada yang tertangkap, ini hal yang berbeda. Kami telah mendorong sistem yang bagus, namun, ketika dalam sistem tersebut ada perilaku orangnya yang melakukan korupsi seperti menerima suap, pemerasan dan gratifikasi, ini kan hanya dia dan Tuhan yang tahu, " ujarnya.


Dengan modal capaian MCP yang sudah cukup lumayan untuk Kabupaten Kuningan itu, pihaknya tetap mendorong untuk ditingkatkan kembali. 

" Tinggal kita mendorong orang-orangnya, yang kami tidak bisa memantau satu per satu. Ini kembali kepada integritas orangnya itu sendiri, " tutur Tri.

Setiap perencanaan anggaran yang dilakukan pemerintahan, ujarnya, harus sesuai aturan yang berlaku, efisien dan efektif. Kalau sudah memenuhi ketiga komponen tersebut, pihaknya akan bisa mendorong, jika ada hal non teknis yang memang mengganggu.

Tri juga menghimbau, ke depan di pemerintahan daerah agar tidak ada lagi berbagai perilaku yang mengarah pada tindak korupsi.

" Jangan ada uang kutipan, jangan ada uang setoran, jangan ada komitmen fee, jangan ada kick back, jangan ada uang ketok palu, jangan ada alokasi dana pokir yang tidak sesuai dengan aturan dan hindari suap pemerasan dan lainnya, " himbaunya.