ORMAS ISLAM DI KUNINGAN SEPAKAT JAGA KONDUSIFITAS - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 24 Oktober 2018

ORMAS ISLAM DI KUNINGAN SEPAKAT JAGA KONDUSIFITAS


KUNINGAN - Pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD)  Kabupaten Kuningan dengan sejumlah komponen Ormas dan Tokoh Islam Kuningan, dalam menyikapi kasus pembakaran bendera bertuliskan lafadz Tauhid, Rabu (24/10/2018), di Gedung Purbawisesa, Setda Kuningan membuahkan hasil.

Seluruh unsur yang terlibat dalam pertemuan tersebut, sepakat untuk mengedepankan keharmonisan dan kondusifitas daerah, dalam menyikapi permasalahan itu.

Meski dalam pertemuan tersebut sempat terjadi saling adu argument terkait "bendera tauhid", namun pada akhir pertemuan semua sepakat untuk tidak menjadikan permasalahan berkepanjangan. Bahkan, tercetus satu gagasan untuk mengagendakan Parade Tauhid atau apapun namanya di Kuningan, yang disepakati Bupati Kuningan.

" Banyak hal yang baiknya, mana yang harus kita lakukan. Selama itu untuk nilai-nilai kebaikan, untuk mempersatukan ummat Islam, terkait dengan kejadian, agar tidak menafsirkan masing-masing, agar tidak salah faham dalam menyikapi, saya sepakat, " jelas Bupati Kuningan, Acep Purnama saat dimintai keterangan terkait usulan kegiatan parade tauhid.

Pernyataan Sikap Gamas Kabupaten Kuningan


Di tempat yang sama, Ketua Gamas Kabupaten Kuningan, K Nana Nurudin, mengapresiasi langkah Pemkab Kuningan dengan mengumpulkan para tokoh ormas Islam guna menyikapi kasus pembakaran bendera tersebut.

" Telat sedikit saja, akan banyak terjadi aksi pengecaman terhadap peristiwa tersebut di Kabupaten Kuningan, " tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, K Nana, membacakan pernyataan sikap atas nama organisasinya dalam menyikapi pembakaran bendera tersebut.

" Mengecam keras aksi pembakaran bendera bertuliskan lafadz tauhid oleh beberapa orang yang mengenakan seragam ormas Banser di Kabupaten Garut pada pelaksanaan Peringatan HSN 2018," tegasnya.


Selain itu, pihaknya menuntut kepada aparat keamanan (kepolisian) untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan memroses pelaku pembakaran secara hukum. Lalu, ucap K Nana, pelaku pembakaran agar dihukum sesuai dengan perbuatannya yang dinilainya telah melakukan penghinaan atas simbol agama yang sangat dijunjung tinggi ummat Islam.

" Tingkatkan kewaspadaan akan munculnya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan memecahbelah keutuhan NKRI dan persatuan ummat Islam, " katanya. (Nars)