BPBD Kuningan Rancang Antisipasi Hadapi Ancaman Kekeringan dan Kebakaran Hutan - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 25 Mei 2023

BPBD Kuningan Rancang Antisipasi Hadapi Ancaman Kekeringan dan Kebakaran Hutan

BPBD Kuningan antisipasi terhadap kebencanaan kebakaran hutan dan lahan
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana

KUNINGAN  - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kekeringan dan kebakaran hutan yang mungkin terjadi akibat fenomena El Nino yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2023 ini 


Kepada kuninganreligi.com di ruang kerjanya, Kamus (25/05/2023), Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, menjelaskan upaya yang telah dan akan dilakukan untuk menghadapi ancaman bencana tersebut.


Diterangkannya, seperti yang diungkapkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino memiliki potensi untuk memicu kekeringan pada musim kemarau di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kuningan.


Menyikapi hal tersebut, Presiden telah memberikan arahan kepada BPBD pada Rapat Koordinasi Nasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Indonesia, bahwa tidak hanya siaga darurat hidrometeorologi dan kekeringan yang harus diantisipasi, tetapi juga perubahan iklim global.


"Fenomena El Nino dapat menyebabkan gelombang panas yang berpotensi memicu kebakaran di lahan dan hutan. Oleh karena itu, BPBD Kuningan telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan undang-undang dan regulasi yang berlaku," jelas IBE, sapaannya.


BACA JUGA:


Langkah awal, BPBD Kuningan telah berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), komunitas peduli lingkungan, dan unsur forkopimda untuk menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan, terutama yang biasa terjadi di lereng Gunung Ciremai.


"Kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti BTNGC dan komunitas peduli lingkungan, serta berkoordinasi dengan unsur forkopimda. Kami juga telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan serta langkah-langkah lainnya untuk menghadapi kekeringan, kekurangan air bersih, dan kebakaran hutan dan lahan," jelas IBE lagi.

Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan, BPBD Kuningan akan segera melaksanakan apel kesiapsiagaan sesuai dengan Inpres No 3 tahun 2020 dan instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2023. 


Termasuk, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di Kawasan Gunung Ciremai (BTNGC) akan semakin ditingkatkan. Melalui langkah-langkah antisipatif yang komprehensif, diantaranya bahwa sekat bakar sepanjang 82 kilometer telah berhasil dipelihara pihak BTNGC, menjadikan jalur-jalur rawan kebakaran lebih terjaga.


Kepentingan utama dari pemeliharaan sekat bakar ini, imbuhnya, adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan patroli, serta meminimalisir upaya pembakaran hutan dan lahan yang disengaja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

BACA JUGA:

Selain itu, sebagai langkah antisipatif lainnya, edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas. BPBD Kuningan akan menggalakkan kegiatan simulasi dan upaya pemadaman api, diantaranya melalui kemping bagi relawan peduli api dan masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap kebakaran hutan dan lahan. 


"Dalam kegiatan ini, peserta diberikan edukasi dan peningkatan keterampilan dalam menanggulangi kebakaran hutan. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih siap dan terlatih dalam merespons situasi darurat yang berkaitan dengan kebakaran," paparnya.


Kegiatan simulasi penanggulangan kebakaran hutan akan segera digelar di lokasi yang memiliki titik rawan kebakaran. Simulasi ini direncanakan juga diikuti oleh Forkopimda, yang terdiri dari instansi-instansi terkait dan pihak-pihak yang berwenang dalam penanganan bencana. 


Dengan demikian, koordinasi dan kerjasama antarlembaga dapat terjalin dengan baik, sehingga respons terhadap kebakaran hutan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.


Tak hanya itu, pembentukan simpul-simpul relawan masyarakat peduli terhadap kebakaran hutan juga menjadi fokus utama. Koordinasi lintas sektoral dilakukan dengan melibatkan TNI-POLRI, Damkar Satpol PP Kuningan, dan pihak terkait lainnya. 


Hal ini dilakukan untuk memastikan sinergi dan kerjasama yang optimal dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Terlebih lagi, kerjasama dengan wilayah di luar Kabupaten Kuningan juga diperkuat, mengingat pernah ada kasus kebakaran yang disebabkan oleh titik api di luar wilayah Kabupaten Kuningan. (Nars)