Mantan Ketua BEM Unisa Kuningan Soroti Tahapan CAT Seleksi Panwascam - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 17 Oktober 2022

Mantan Ketua BEM Unisa Kuningan Soroti Tahapan CAT Seleksi Panwascam

Arief Ardiansyah, Ketua BEM Unisa Periode 2020

KUNINGAN - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Al Ihya (Unisa) Kabupaten Kuningan, Arief Ardiansyah, menyoroti perihal pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) pada proses rekrutmen anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang digelar Bawaslu Kuningan.

Kepada kuninganreligi.com, Senin (17/10), Arief mengaku mendapat masukan dari para peserta CAT yang merasa khawatir akan tidak adanya transparansi seleksi anggota Panwascam pasca pelaksanaan CAT.


"Beberapa peserta (seleksi Panwascam) mengaku merasa khawatir adanya rekayasa nilai hasil test CAT, " ungkapnya.

Pihaknya menuding ada beberapa peserta yang mendapat nilai yang patut dicurigai.

"Ditambah lagi dengan adanya perubahan jadwal pengumuman hasil test CAT yang sebelumnya akan di umumkan Hari Senin, 17 Oktober 2022 diperpanjang 1 hari," imbuh Dia.

Padahal, menurut Arief, dengan adanya sistem CAT, seharusnya pengumuman bisa dilakukan beberapa menit saja setelah test selesai.

"Seperti halnya test CAT pada seleksi CPNS dan P3K, (hasil CAT untuk calon anggota Panwascam pun bisa diketahui dengan cepat)," ujarnya.

Dirinya mendorong agar Bawaslu Kabupaten Kuningan bisa lebih mengedepankan nilai-nikai yang terkandung dalam visi-misinya.

Pria yang juga Ketua HIMAKU (Himpunan Mahasiswa Kuningan) ini mengatakan akan terus mengawal proses berjalannya seleksi hingga tuntas.

"Apabila terjadi hal-hal yang akan mencederai nilai-nilai demokrasi maka Saya siap melakukan konsolidasi dengan seluruh peserta yang merasa dirugikan untuk bersama-sama membuat laporan tentang dugaan adanya kecurangan di dalam proses seleksi calon anggota panwascam ini ke DKPP," bebernya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kuningan, Ikhsan Bayanullah, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa perihal diundurnya jadwal pengumuman hasil CAT pada tahapan seleksi calon anggota Panwascam adalah sudah ditentukan pada jadwal tahapan dari Bawaslu Pusat.

Penentuan jadwal pengumuman hasil CAT ini, kata Ikhsan, bukan rekayasa dari Bawaslu Kuningan.

"Ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 354/HK.01.00/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang

Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024," paparnya.

Pihaknya selaku panitia seleksi, imbuhnya, menjamin bahwa hasil penilaian CAT yang dilakukan melalui sistem komputerisasi ini sangat adil.

"Untuk servernya kan di (Bawaslu) Jabar. Nanti hasil penilaiannya akan dikirimkan ke masing-masing (Bawaslu) kabupaten/kota," sebutnya.


Bawaslu Kuningan, ucap Ikhsan, tetap akan berpedoman pada ketentuan dari tingkat Bawaslu di atasnya.

"Kita kan berjenjang ya, kita akan mengikuti aturan di atasnya," tandasnya.

Pihaknya mengaku percaya pada Bawaslu Provinsi sebagai pemegang server, akan melakukan penilaian yang seadil-adilnya dan memegang prinsip transparansi. (Nars)