![]() |
Asda II, Setda Kuningan, DR Ukas Suharfaputra |
KUNINGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan evaluasi terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD atas capaian kinerja selama 3 tahun terakhir di masa kepemimpinan Bupati Acep Purnama dan Wakil Bupati M Ridho Suganda.
Guna melakukan evaluasi tersebut Bupati membentuk satu tim yang dinamakan Tim Pengendalian dan Evaluasi Pencapaian Program dan Target RPJMD 2018-2022,
Sekretaris tim pengendalian dan evaluasi tersebut Ukas Suharfaputra saat ditemui di ruang kerjanya Senin (15/8) kemarin, mengatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh Bupati untuk mengetahui sejauh mana kinerja OPD dalam menjalankan visi misi pemerintahan yang sudah disepakati.
"Pak Bupati sama Pak wakil bupati ingin mengetahui sejauh mana roda birokrasi ini berjalan selama kepemimpinannya. Apakah sudah sesuai jalur ataukah malah melenceng dari tujuan sebelumnya," terang Ukas yang juga menjabat sebagai Asda II ini.
Menurut Ukas, RPJMD Kabupaten Kuningan ini sudah ditetapkan dengan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2018 yang direvisi dengan Perda Nomor 3 tahun 2021 akibat adanya Pandemi covid-19.
RPJMD ini diadaptasi dan di-re-adjustment untuk menyesuaikan jalannya roda pemerintahan di tengah pandemi covid-19 mengingat seluruh rencana pembangunan difokuskan untuk penanganan pandemi tersebut.
"Dalam masa sisa waktu jabatan pemerintahannya, Bupati Kuningan ingin agar semua opd bisa menuntaskan target yang sudah disepakati sesuai RPJMD," tandas Ukas.
Ia menambahkan evaluasi yang dilaksanakan berjalan secara on-going dengan mengumpulkan data hasil pencapaian kinerja dari semua SKPD, baik itu data dari BPS ataupun dari OPD yang bersangkutan.
"Cara menghitung keberhasilan pencapaian indikator yang sudah disepakati oleh masing-masing opd ini sangat simpel dan sederhana kita menghitung perbandingan antara indikator-indikator yang sudah dicapai dibanding dengan indikator-indikator yang belum diselesaikan selama 3 tahun terakhir," paparnya.
Jika dari hasil perbandingan tersebut masih banyak prosentasi yang belum terisi indikatornya maka Ia akan melaporkan OPD yang bersangkutan dinilai kurang dan harus memperbaiki pencapaian target sesuai indikator tersebut.
"Penilainya penilaiannya ada 4 kategori pencapaian indikator kurang dari 25% kita beri warna coklat pencapaian indikator antara 25 hingga 50% kita beri warna kuning, kedua kategori pencapaian ini diberi istilah buruk dan kurang," rinci Ukas.
Sedangkan dua kategori pencapaian indikator yang lainnya, yakni 50-75% dinilai telah cukup mencapai target dan antara 75-100% (sudah mencapai target).
Namun, saat dimintai merinci, OPD mana saja yang mendapat nilai kurang, lagi-lagi pejabat ini pun enggan menyebutkannya.
"Silakan, sesuai kesepakatan Tim, yang berhak menyampaikan nama-nama OPD yang dinilai kurang adalah Pak Bupati langsung," tandas Ukas.
Dalam Tim tersebut, selain dirinya sebagai Sekretaris, Bupati dan Wakil Bupati adalah Pengarah, dan Sekda Kuningan adalah Ketua Tim. Ia pun mengatakan, bisa memberikan keterangan ini atas seijin Ketua Tim, yakni Dian Rachmat Yanuar. (Nars)