![]() |
Ilustrasi kandang sapi perah (foto: google) |
KUNINGAN - Jeritan para peternak sapi yang perekonomian mereka terdampak adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) direspon Pemerintah Kabupaten Kuningan. Namun respon Pemkab Kuningan ini belum bisa menjawab keluhan para peternak.
Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menuturkan bahwa untuk kasus PMK di Kabupaten Kuningan belum bisa dikatakan sebagai kejadian luar biasa.
Pihaknya melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kuningan akan fokus lebih dulu pada penanganan antisipatif penyakit pada ternak.
"Kita fokus dulu pada penanganan PMK di ternaknya, dimana saat ini kita kehabisan obat-obatan dan vitamin. Para peternak pun hanya bisa mengantisipasi penyakit tersebut dengan obat-obatan herbal seperti jamu dan lainnya," terang Dian.
Pihaknya mengaku sudah melakukan rapat pembahasan terkait penanganan PMK ini hingga merencanakan penganggaran melalui Belanja Tak Terduga (BTT) yang jumlahnya diusulkan sebesar Rp 500 juta.
"Kita juga masih menunggu datangnya vaksin untuk penanggulangan PMK, kami lihat tenaga Keswan di lapangan juga sudah kebingungan," kata Dian, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanggulangan PMK Kuningan ini.
Dian mengatakan lagi, meski penyebaran PMK ini massif, namun tingkat kesembuhan ternak juga cukup tinggi. Pihaknya berharap dengan segera dianggarkannya BTT untuk penanganan PMK ini bisa mengantisipasi wabah ini hingga tidak menjadi KLB di Kabupaten Kuningan.
Sementara, untuk penanganan dampak sosial ekonomi yang dialami para peternak, Dian mengungkapkan hal itu akan dibahas nanti setelah penanganan penyakit pada ternak bisa dilakukan dengan maksimal.
"Seperti pada kasus Covid-19 kemarin, kita tangani dulu untuk memutus mata rantai penyebarannya, untuk pemulihan ekonomi akan dilaksanakan berikutnya," tandas Sekda.
Untuk diketahui, hingga Kamis (16/6) penyebaran PMK khususnya pada sapi perah di Kabupaten Kuningan cukup tinggi. Tercatat ada lebih dari 1.700 ekor sapi jadi suspek hewan terpapar PMK. Untuk kematian akibat penyakit PMK ini ada 50 ekor sapi dan yang dipotong bersyarat ada lebih dari 80 ekor.
Petugas kesehatan hewan di lapangan sudah banyak melakukan upaya penyelamatan agar tidak banyak sapi yang terpapar. Termasuk mengkarantina wilayah yang masih dinyatakan zona hijau dan pemberian eco-enzyme untuk penanganan penyakit pada sapi. (Nars)