KUNINGAN - Tahun 2022, Kabupaten Kuningan mendapatkan kuota jumlah calon haji yang akan diberangkatkan sebanyak 456 orang. Sejumlah 456 orang jamaah calon haji ini dibagi kedalam 2 kelompok terbang (kloter) yakni kloter 9 dan 42.
Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Azam, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com, pada Rabu (8/6) menyebutkan hari ini pihaknya sedang melakukan persiapan menjelang pemberangkatan 456 jamaah calon haji dari Kabupaten Kuningan, yang sebagian akan diberangkatkan nanti malam.
"Ya, pemberangkatan jamaah kloter 9 akan dilepas Bupati dan Forkopimda Kuningan pada Rabu (8/6) malam sekira pukul 00:00 WIB," jelasnya.
Ia berharap para calon haji pada Rabu (8/6) malam jam 22:00 WIB sudah berada di terminal Tipe A Kertawangunan. Kemudian pelepasan pemberangkatan jamaah akan dilakukan Bupati Kuningan pada pukul 00:00 WIB.
"Mereka dijadwalkan tiba di Embarkasi Haji pada Kamis (9/6) pukul 08:00 WIB. Pemberangkatan pertama nanti malam akan diikuti 404 orang jamaah calon haji dari Kloter 9, dengan menggunakan armada bus sebanyak 9 unit," paparnya
Sedangkan, untuk kloter 42, dengan jumlah jamaah sebanyak 52 orang akan diberangkatkan pada tanggal 29 Juni 2022 nanti.
Azam menyebutkan, untuk kuota jamaah calon haji di Kabupaten Kuningan biasanya mendapat jatah 900-1000 orang, namun karena ada pembatasan sebesar 50% untuk tahun ini hanya mendapat kuota seat sebanyak 456 buah.
"Untuk usia jamaah juga, tahun ini ada pembatasan, yakni hanya untuk yang berusia kurang dari 65 tahun baru bisa berangkat," katanya.
Ditambahkannya, jamaah calon haji yang sudah mendaftar dan berusia di atas 65 tahun, karena ada pembatasan usia tahun ini, diminta bersabar menunggu tahun berikutnya.
"Aturan pembatasan usia ini tidak akan selamanya, Insya Allah hanya untuk tahun ini. Kita berharap aturan ini tahun depan tidak ada lagi, baik itu pembatasan kuota maupun usia. Mudah-mudahan aturannya akan berubah seiring melandainya Covid-19.," ujarnya.
Disamping itu, Azam mengungkapkan, untuk jamaah yang akan diberangkatkan juga diperhatikan dari segi kesehatannya secara ketat. Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, pihaknya mengharuskan jamaah yang akan berangkat sudah dua kali divaksinasi Covid-19 dan ada imunisasi tambahan.
"Pendaftaran jamaah calon haji yang baru tidak ada masalah, masih normal. Karena sistem menggunakan kuota tahun ini, maka waiting list menjadi dua kali lipat jumlahnya," kata Azam lagi.
Disebutkannya, tahun ini ada 7 calon haji yang mengundurkan diri karena sakit, dan slot kosong 7 orang ini diganti oleh cadangan calon haji yang masuk waiting list berikutnya. (Nars)