DPKPP Targetkan Penuntasan Program Rutilahu di Tahun 2023 - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 22 Juni 2022

DPKPP Targetkan Penuntasan Program Rutilahu di Tahun 2023

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Putu Bagiasna

KUNINGAN - Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan tahun 2018-2023, Pemkab Kuningan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), menargetkan pembangunan rumah tidak layak huni untuk masyarakat adalah sebanyak 11.500 unit.
Hal itu disampaikan Kadis DPKPP, Putu Bagiasna kepada kuninganreligi.com, Rabu (22/6). Menurutnya, hingga tahun 2022 ini sudah banyak Rutilahu yang dibangun dengan sumber anggaran beragam, baik dari APBN, APBD Provinsi maupun dari APBD Kuningan.

"Memang untuk nantuan Rumah Tidak Layak Huni dari 2017-2021 porsinya agak besar didapatkan Kuningan daripada kabupaten/kota yang lain di Jabar ini," ucapnya.
Di tahun 2021 kemarin, DPKPP Kuningan mendapatkan kuota sebanyak 3475 unit dari keseluruhan 15 ribu unit Rutilahu yang diprogramkan Pemprov Jabar.
" Jumlah 3475 unit Rutilahu ini jika dinominalkan mencapai Rp 62,7 miliar. Itu memang sangat membantu pencapaian RPJMD kita yang jika dari APBD Kuningan sangat keteteran," ungkapnya.
Putu menambahkan, jika mengejar target capaian 11.500 unit di tahun 2023 , saat ini sudah sebagiannya terpenuhi. Hingga tahun 2021 kemarin, DPKPP mencatat sudah terpenuhi sekira 8.000 rumah. Sehingga pekerjaan rumah yang belum terselesaikan masih ada 3.500 rumah lagi.
Pada tahun 2022 ini, di anggaran murni, pihaknya merencanakan pembangunan 600 unit dari slot DAK 900 unit, dari Bantuan Stinulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari kementerian, dan dari Banprov 500 unit.
"Jika digabungkan, dari ketiga slot itu sudah terencanakan 2.000 unit Rutilahu bisa dibangun tahun ini. Jadi kita harapkan tahun depan bisa terpenuhi yang 1.500 unit lagi," ujar Putu.
Ia menuturkan, yang namanya RPJMD itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Jika tidak maka nanti ada revisi RPJMD.
"Untuk Rutilahu ini kita memang masih berharap banyak dari APBN dan APBD Provinsi. Karena postur anggaran daerah kita tahu semuanya, masih belum maksimal untuk ini," katanya.
Bicara program Rutilahu ini, DPKPP Kuningan juga memasukkannya sebagai upaya menekan angka kemiskinan di daerah-daerah yang terindikasi miskin ekstrim. Makanya, pihaknya menargetkan Rutilahu ini di lima kecamatan yang disinyalir miskin ekstrim tadi, seperti di Kecamatan Cidahu, Kecamatan Kalimanggis, Kecamatan Cimahi, Kecamatan Cibingbin dan Kecamatan Darma.
"Program Rutilahu ini memang tepat untuk intervensi penanganan Kemiskinan Ekstrim. Karena jika yang diberikan BLT tapi rumahnya tak layak, maka maaf, kemiskinan ini tak bisa segera ditangani," sebutnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Rutilahu ini, pihaknya melibatkan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mengelolanya.
"Kita serahkan ke LPM sekaligus untuk memberdayakan masyarakat desa. Jadi jika di desa ada toko bahan bangunan silakan bahan bangunan itu dari sana, jangan ambil dari luar desa," imbuhnya lagi.
Pihaknya berharap pelaksanaan pembangunan Rutilahu ini benar-benar tepat sasaran yang lebih memperhatikan tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat.
"Yang benar-benar rusak atau yang membutuhkan perbaikan besar pada rumahnya, agar diprioritaskan. Pihak desa harus lebih selektif dan teliti untuk menentukan penerima manfaat Rutilahu ini, " paparnya.
Hingga saat ini, program Rutilahu dari yang bersumber dari APBD Pemprov Jabar, sebut Putu, sedang dalam tahap sosialisasi di tingkat desa. (Nars)