![]() |
Kadisdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha |
KUNINGAN - Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang sedang dijalankan pada pengolahan dan penyajian data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan diharapkan bisa dikuasai juga di tingkat desa dan kecamatan.
Untuk tujuan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kuningan menggelar agenda sosialisasi terkait pengolahan dan penyajian data kependudukan berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada ratusan Kasi Pemerintahan tingkat desa dan kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
Sosialisasi akan dilaksanakan mulai Senin (21/3) hingga Kamis (24/3) di empat lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Kuningan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com, Senin (21/3) mengatakan sosialisasi juga ditujukan agar para peserta dapat memahami tata cara pemanfaatan data kependudukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui penggunaan SIAK ini E-KTP yang kita miliki akan menjadi KTP Digital atau Digital ID. Nanti identitas kita cukup berada di dalam aplikasi yang terdapat di smartphone tak lagi berbentuk fisik seperti sekarang," paparnya.
Melalui format KTP Digital ini, imbuhnya, masyarakat akan dipermudah dalam hal kegiatan yang membutuhkan persyaratan identitas.
"Seperti untuk bertransaksi dan lainnya, akan lebih mudah," katanya.
Dengan adanya SIAK terpusat ini, kedepan secara otomatis data kependudukan yang ada di desa atau kecamatan akan ditampung dalam satu server di pusat.
"Sehingga nanti kepentingan pendataan untuk apapun, seperti untuk daftar pemilih, data penerima bantuan dan apapun daerah tinggal mengakses ke server pusat," ungkap Yudi.
Pihaknya menjamin, kedepan, soal data kependudukan ini akan lebih tertib dan valid untuk kepentingan apapun.
Saat ditanya soal kesiapan pemerintah desa untuk menjalankan pengolahan dan penyajian data kependudukan berbasis SIAK, Yudi menyebutkan saat ini seluruh desa sudah siap untuk itu.
"Tadi saat kami tanyakan soal sarana komputer, printer dan ketersediaan akses internet kepada para peserta dari Kasi Pemerintahan tiap desa, tak satu pun yang menjawab belum memiliki sarana tersebut," kata Yudi lagi.
Ia meyakinkan dengan 3 sarana yang sudah dimiliki setiap desa itu, maka desa sudah siap melayani pendataan kependudukan berbasis SIAK
Terpisah, Kasi Pemerintahan Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, Hendra mengaku untuk pendataan kependudukan di desanya memang sudah dilaksanakan. Bahkan perbandingan warga yang melakukan pembuatan administrasi kependudukan di kantor desanya, dengan yang langsung ke Kantor Disdukcapil sudah berimbang.
"Kendalanya, adalah di sinkronisasi data. Untuk warga yang melakukan pembuatan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil terkadang tidak ada tembusan ke kami, sehingga di tingkat desa tidak tercatat," sebutnya.
Dengan adanya SIAK ini, maka sinkronisasi data kependudukan akan terjadi, karena datanya bisa diakses dari server di tingkat pusat.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan, SAW Tresna Septiani, yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut.
"Terobosan Disdukcapil untuk mempermudah pelayanan administrasi masyarakat sudah terlaksana dengan baik," kata politisi Partai Golkar ini.
Pihaknya berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan berbagai kemudahan yang sudah disediakan pemerintah dalam hal pelayanan administrasi kependudukan ini. (Nars)