![]() |
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, Dede Sembada |
KUNINGAN - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kuningan, Dede Sembada, menanggapi banyaknya komentar miring terkait akan dilaksanakannya eksplorasi kandungan energi panas bumi di Gunung Ciremai, di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Tanggapannya disampaikan langsung pada kuninganreligi.com pada Selasa (15/06/2021) malam melalui sambungan telepon seluler.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi 1 DPRD Kuningan ini bahwa kaitan dengan kegiatan eksplorasi energi panas bumi, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi, Geothermal ini termasuk kewenangan dari Pemerintah Pusat, bukannya Pemerintah Provinsi maupun Pemkab Kuningan.
" Pemanfaatan energi panas bumi ini termasuk yang akan diekplorasi di Gunung Ciremai Kuningan, ini merupakan program strategis nasional, bagian dari upaya peningkatan energi listrik sebesar 30.000 Mega Watt yang dicanangkan Presiden Jokowi di Indonesia," paparnya.
Baca juga:
Kemudian, terkait dasar lainnya kenapa Pemkab Kuningan, termasuk DPRD ini harus menyetujuinya adalah ada di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan pasal 67 huruf F di UU Nomor 9 tahun 2015, dikatakan, Kapala Daerah dan Wakil Kepala Daerah itu wajib melaksanakan Program Strategis Nasional.
"Kepala Daerah karena posisinya berada dalam cakupan NKRI ini ya wajib melaksanakan program tersebut, " tandasnya.
PMB UNIVERSITAS KUNINGAN KLIK DI SINI
PMB Uniku |
Lalu, kenapa Pemerintah Pusat memilih peningkatan energi kelistrikan dari Geothermal? Ditambahkan Desem, sapaannya, ini beralasan pada Protokol Kyoto, bahwa dengan banyaknya pembangkit listrik menggunakan tenaga dari bahan bakar fosil, ini mengakibatkan efek rumah kaca yang diakibatkan dari gas karbon dari hasil pembakaran.
"Misalkan dari tenaga uap. itu kan menggunakan bahan bakar batubara yang dari fosil. Kemudian misalkan Diesel, ini juga dari bahan bakar minyak yang menghasilkan karbon, " jelasnya.
Kalau diambil dari energi panas bumi, katanya, ini tidak menggunakan bahan bakar fosil, tapi menggunakan energi panas yang ada di perut bumi.
Baca juga:
"Berdasarkan Protokol Kyoto, bahwa salah satu energi yang baru dan terbarukan yang paling ramah lingkungan adalah energi panas bumi," terangnya.
Adanya kekhawatiran dari beberapa elemen masyarakat dan penggiat lingkungan di Kuningan terkait adanya eksplorasi panas bumi di Gunung Ciremai, diapresiasinya sebangai ungkapan aspirasi dari masyarakat.
"Tapi kan sekarang ini yang baru dilakukan adalah tahapan eksplorasi. Artinya baru tahap penelitian ekologi, bukan geologi. Ini kan baru tahap itu, nanti lingkungannya seperti apa," kata Desem lagi.
Jika ada kekhawatiran terkait adanya perubahan aktivitas kegunungapian (vulkanis) di Ciremai, Desem yang mengaku pernah bekerja di Unocal Geothermal di Sukabumi ini, melihat dari sisi empirisnya.
"Meskipun Saya bukan ahlinya, setidaknya Saya pernah bekerja di bidang ini. Jika kekhawatiran karena ada eksplorasi panas bumi ini berpengaruh pada sumber mata air, Saya katakan tidak ada pengaruhnya. Buktinya di Gunung Salak puluhan tahun ada proyek geothermal, airnya masih ada," tandasnya.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
Juga terkait kekhawatiran pada aktivitas vulkanik, Desem menambahkan lagi, di Gunung Salak yang saat ini digunakan sebagai sumber energi panas bumi, kondisi kegunungapiannya masih normal.
"Jadi tidak ada pengaruh. Kebetulan karakteristik uap di Gunung Ciremai ini masuknya pada kategori uap kering sama halnya dengan Gunung Kamojang yang saat ini juga dimanfaatkan untuk penghasil energi panas bumi," gamblangnya.
Kepada masyarakat Kuningan, pihaknya menghimbau tidak perlu khawatir. Masyarakat diminta melihat saja dulu hasil penelitian dan eksplorasinya seperti apa nanti. Ke depan, Pemerintah juga akan melakukan uji publik yang akan disosialisasikan lebih jauh kepada masyarakat.
"Kewajiban pemerintah kan melindungi, mencerdaskan masyarakat, tidak untuk menyengsarakan rakyat," ujarnya.
Pemkab Kuningan, imbuhnya, dalam menyikapi dilakukannya proyek strategis nasional ini bukan semata-mata hanya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah. "Tapi kewajiban pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakatnya," pungkas politisi PDIP Dapil 3 Kuningan ini.
Sebelumnya, untuk diketahui, reaksi sebagian masyarakat Kabupaten Kuningan untuk menolak eksplorasi panas bumi di Gunung Ciremai, muncul kembali dalam sepekan ini.
Hal ini setelah adanya sosialisasi dari pemerintah pusat terkait rencana survey 3G (Geologi, Geokimia dan Geofisika) yang akan dilakukan sebelum adanya eksplorasi dan pemanfaatan energi panas bumi di Gunung tertinggi di Jawa Barat ini.(Nars)