Polisi "Hadang" Seorang Gadis yang Ingin Bertemu "Jenazah Ayahnya" yang Korban Covid-19 - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 04 September 2020

Polisi "Hadang" Seorang Gadis yang Ingin Bertemu "Jenazah Ayahnya" yang Korban Covid-19


KUNINGAN - Jum'at (04/09/2020), sebuah keranda mayat korban Covid-19 digotong dua orang berpakaian hazmat dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap ke luar halaman Mapolres Kuningan. Sementara beberapa petugas kepolisian mengawalnya hingga jenazah di luar halaman.

Tiba-tiba dari arah barat Jalan RE Martadinata, seorang gadis berlari kencang menghampiri iring-iringan "Jenazah Korban Covid-19" itu. Rupanya jasad korban Covid-19 itu adalah ayahnya yang telah meninggal dan hendak dikuburkan.


Namun belum juga sampai ke dekat keranda mayat ayahnya, beberapa petugas Polres Kuningan, langsung menghadang gadis tersebut, agar tidak mendekati iring-iringan jenazah.

Sang ayah yang terpapar virus korona itu terpaksa harus dimakamkan dengan protokol pemakaman covid-19. Dan si Gadis hanya bisa meronta-ronta hingga pingsan digotong petugas ke dalam halaman mapolres.

Peristiwa tersebut, ternyata bukanlah kejadian sebenarnya, melainkan hanyalah sebuah drama teatrikal untuk menyosialisasikan bahaya Virus Korona pada masyarakat Kuningan.

Pihak Polres Kuningan menggandeng beberapa awak media Kuningan untuk menyosialisasikan bahwa betapa bahayanya Covid-19. Sehingga seorang anak sekalipun, saat ayahnya terpapar Covid-19 dan meninggal, hanya bisa melihat dari kejauhan saat pemakaman dengan menggunakan protokol pemakaman Covid-19.

"Ya benar, ini hanya aksi teatrikal dimana seorang anak tidak bisa melihat ayahnya untuk terakhir kali karena harus dimakamkan dengan protokol pemakaman covid-19," kata Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, saat diwawancara usai kegiatan teesebut.

Karena Covid-19 sangat berbahaya, pihaknya memandang perlu memberi pemahaman pada masyarakat tentang bahaya virus tersebut

"Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 ini meluas, " ucapnya.

Semua pihak, imbuh Kapolres, harus saling mengingatkan dan sadar untuk menerapkan protokol kesehatan minimalnya jaga jarak dan menggunakan masker. Karena dengan itu bisa melindungi diri sendiri dan orang lain.

Selain menggelar aksi teatrikal, dalam kesempatan itu, Polres Kuningan juga membagikan ribuan masker pada pengguna jalan RE Martadinata, yang disetop karena tidak mengenakan masker.

Upaya penegakan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa AKB ini, kata Kapolres, akan terus digalakkan hingga terbangun kesadaran masyarakat bahwa penting sekali melaksanakan protokol kesehatan di semua kegiatan.



"Sesuai Peraturan Bupati Kuningan yang juga telah menegaskan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan akan kita terapkan sanksi, " tukas AKBP Lukman.

Untuk diketahui, hingga Jumat (04/09) angka total kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kuningan adalah sebanyak 133 orang. Ada 108 di antaranya yang telah dinyatakan negatif, 2 orang meninggal dunia dan 23 orang masih dalam karantina. (Nars)