KUNINGAN - Hingga Jum'at (14/02/2020), pukul 11:20 WIB, tercatat 1.253 orang netizen menandatangani Petisi "TOLAK PENURUNAN FUNGSI HUTAN GUNUNG CIREMAI" yang dibuat di laman change.org. Pembuat petisi tercatat dengan nama akun Abdul Mugni, yang beralamat di Cirebon, Indonesia, berdasarkan register di laman tersebut.
Abdul Mugni, dalam uraian petisi yang dibuatnya, menguraikan terkait wacana penurunan fungsi hutan Gunung Ciremai yang tadinya TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai) akan berubah menjadi TAHURA (Taman Hutan Raya) yang diinisiasi oleh PEMDA Kab Kuningan dengan alasan untuk menaikan PAD, dianggap tidak sesuai dengan deklarasi Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten konservasi.
"Dengan fungsi Gunung Ciremai selama ini, salah satunya sebagai paru-paru, lumbung air serta pusat ekosistem di wilayah 3 Cirebon," terang dia.
Dengan demikian, imbuhnya, fungsi hutan yang tepat untuk Gunung Ciremai adalah sebagai TAMAN NASIONAL dengan peraturan dan kebijakan yang ketat. fungsi TN tentu dapat melindungi dan menjaga Gunung Ciremai dengan baik dari tangan-tangan kepentingan politis dan kapitalis.
"Ketika fungsi hutannya diturunkan menjadi TAHURA, akan banyak kelonggaran dalam pengelolaan dan bahkan berpotensi merusak ekosistem serta habitat alami Gunung Ciremai," jelas Abdul Mugni lebih lanjut.
Dalam salah satu kebijakan TAHURA, katanya, juga terdapat aturan di blok pemanfaatannya bisa mengeksploitasi wilayah kawasan yang memiliki potensi penyimpanan dan atau penyerapan karbon, massa air, energi air, energi panas dan energi angin.
"Yang tentu mungkin ini tujuan utama juga menurunkan status menjadi TAHURA agar korporat/investor bisa masuk dan mengekploitasi Ciremai dengan bebas yang banyak dampak negatif yang didapat di kemudian harinya," tudingnya.
Dirinya mengajak netizen untuk menolak wacana Penurunan Fungsi Hutan TNGC menjadi Tahura dengan alasan demi kelestarian ekosistem Gunung Ciremai yang tentunya telah memberi banyak manfaat bagi kehidupan manusia.
"#SAVECIREMAI, " demikian ditulis di akhir petisinya.
Sebelumnya, wacana perubahan fungsi hutan Taman Nasional Gunung Ciremai menjadi Taman Hutan Raya ini dihembuskan secara pribadi pertama kalinya oleh salah seorang anggota DPRD Kuningandari Fraksi PDIP, Dede Sembada di beberapa media massa.
Wacana tersebut mendapat sambutan dukungan dari Pemkab Kuningan melalui Bupati Kuningan, H Acep Purnama, yang menuntut diberikannya hak-hak bagi pemda setempat untuk bisa mengelola hutan Ciremai, dengan alasan bisa meningkatkan PAD.
Ditambah lagi, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, saat berkunjung ke Kuningan, mengiyakan dukungannya saat ditanya media terkait adanya tuntutan penurunan TNGC menjadi Tahura.
Penurunan fungsi TNGC menjadi Tahura ini mendapat penolakan dari para penggiat lingkungan di Jawa Barat. Bahkan Walhi Jawa Barat sendiri ikut turun memberikan dukungan penolakan saat beraudiensi dengan Komisi II DPRD Kuningan, beberapa hari yang lalu. (Nars)