KUNINGAN - Memanasnya kubu Kabid Kebudayaan Disdikbud Kuningan, Emup Muplihudin, akibat postingan akun medsos milik Sekdis Porapar, Dodon Sugiharto, sehingga muncul surat somasi dari KBNU Kuningan yang disampaikan pada Bupati, Kamis (30/01/2020) ini, mendapat komentar dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar.
Kepada wartawan kuninganreligi.com, saat ditemui usai agenda silaturahmi dengan wartawan, di Kafe Teras Mahar, Kamis siang, Sekda Dian mengaku tidak mengetahui persoalan polemik kedua ASN asuhannya.
"Soal apa yah? Saya baru tahu polemik ini yang akhirnya berkembang," kata Dian balik bertanya.
Setelah dijelaskan persoalan yang berkembang yang menyangkut dua ASN di lingkup Pemkab Kuningan itu, Dian baru mau memberikan komentarnya.
"Ya, Saya harap, kedua pihak bisa menahan diri lah. Kan sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN), apalagi yang dipersoalkan terkait HKB, ya tinggal bersinergi saja," ungkapnya.
Menurut Sekda, kedua SKPD tempat kedua ASN tersebut bekerja, yakni Disdikbud dan Disporapar itu, ada keterkaitan.
Baca juga :
Sekretaris Disporapar Kuningan Dituntut Minta Maaf
Malam Ini, Keluarga Besar NU Kuningan Sampaikan Somasi pada Bupati
"Iya kan, (soal HKB), Atraksinya di sana (Disporapar), sementara muatannya kan di Diskdikbud, tinggal berkomunikasi saja lah, bersinergi, " jelasnya.
Sekda juga berharap ke depan tidak ada lagi persoalan dan permasalahan polemik kedua ASN tersebut untuk tidak dikembangkan. "Ini kan (keduanya) ASN, masa berpolemik," imbuhnya.
Dirinya mengaku, pernah menyampaikan kepada ASN di lingkup Pemkab Kuningan untuk tidak berpolemik di Media Sosial.
"Jangan membuat hal-hal yang tidak perlu di media dan media sosial. Sepanjang komunikasi masih terbuka, kenapa tidak? Sudahlah jangan dibesar-besarkan, nanti dua-duanya saya panggil," pungkas mantan Kepala Disdikbud Kuningan ini. (Nars)