KUNINGAN - Sesaat setelah digiring ke Mapolres Kuningan, ketiga orang yang diamankan saat Operasi Patuh Lodaya 2019 di sekitar Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kamis (29/08/2019), saat ini masih dalam pemeriksaan .pihak Satreskrim Polres Kuningan.
Sebelumnya, Kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan SIK, melalui Kasat Lantas AKP Sopyan Efendi, ketika dimintai keterangan oleh kuninganreligi.com di ruang kerjanya, menjelaskan kronologi diamankannya ketiga orang tersebut.
Menurut Kasat Lantas, saat anggotanya mengadakan operasi hari pertama Patuh Lodaya, memberhentikan mobil bernomor polisi F 1255 NP dengan dua orang di dalamnya untuk diminta menunjukkan surat-surat kendaraan. Mereka, terangnya, hanya bisa menunjukkan SIM saja.
"Saat dimintai surat-surat, pengemudi terlihat gugup dan diperiksa STNK mengaku tidak ada. Tetapi saat diperiksa di kantor, STNK tersebut ada," jelas AKP Sofyan.
Lalu, imbuhnya, saat anggotanya akan memeriksa ke dalam mobil dan akan memeriksa isi handphone, pengendara tersebut tidak membolehkan, Dari situlah awal mula kecurigaan anggotanya semakin meningkat terhadap gerak-gerik pria tersebut.
"Kemudian anggota kami bernama Aris melapor kepada Kanit Turjawali, selanjutnya dilakukan penggeledahan, " ungkapnya.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan ada anak kunci T sebanyak 23 buah, induk kunci T satu buah, kunci kendaraan roda 4 dan 2 sebanyak 32 buah, STNK, ATM, 6 buah handphoine dan sejumlah uang tunai.
"Yang menarik ditemukan pecahan busi, yang biasa dipakai untuk kejahatan modus pecah kaca yang sudah ditumbuk, " kata AKP Sofyan.
Sementara ini, pihaknya sedang melakukan pendataan tentang seluruh barang yang mereka bawa. Kemudian, Satlantas Polres Kuningan akan menyerahterimakan kepada Satreskrim Polres Kuningan untuk penyidikan lebih lanjut, terkait penemuan benda-benda tersebut.
Dua pria diketahui identitas mereka, AM (35 tahun), warga Kabupaten Blora dan DAS alias D (32 tahun) warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Selain barang bukti tersebut, kendaraan berwarna putih Merk Yaris yang dibawa mereka, juga ikut diamankan.
Sementara, satu pria lainnya, menurut informasi yang kuninganreligi.com peroleh, diketahui adalah pemilik rumah kost, warga Kabupaten Kuningan, yang mengantarkan tas berisi barang-barang tersebut kepada kedua pria asal Jateng itu. Ia juga ikut diamankan, untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Hingga berita ini ditulis, ketiga orang tersebut masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Kuningan. (nars)