Banyak Jalan Rusak, Warga Kuningan Tetap Puas terhadap 100 Hari Kerja Bupati - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 10 April 2019

Banyak Jalan Rusak, Warga Kuningan Tetap Puas terhadap 100 Hari Kerja Bupati


KUNINGAN - Banyaknya kondisi jalan yang rusak di beberapa tempat, rupanya tidak serta-merta menurunkan tingkat kepuasan masyarakat Kuningan pada hasil kerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan di 100 hari kerjanya.

Dari hasil survei yang dilakukan Jamparing Research (JR), tentang tingkat kepuasan masyarakat Kuningan terhadap 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2019-2023, menyebutkan, bahwa secara keseluruhan masyarakat Kuningan menyatakan puas.

" Kesimpulan hasil survey kami, tentang tingkat kepuasan masyarakat Kuningan terhadap 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, adalah sebesar 82,7 % dalam arti memuaskan. Sementara sisanya, sebesar 17.3 % masyarakat menyatakan tidak puas, " demikian diungkapkan Direktur JR, Sohib Muslim, di hadapan belasan awak media dalam acara rilis hasil survei mereka di Kedai Nagkring, Rabu (10/04/2019).

Adapun, untuk menentukan kesimpulan tingkat kepuasan masyarakat ini pihaknya membatasi 6 dimensi, yakni ekonomi, pendidikan, keagamaan, infrastruktur, kesehatan dan pariwisata.

Dari enam dimansi yang disurvei, dirinci secara prosentase tingkat kepuasan masyarakatnya adalah Ekonomi (82,5% puas-17,5 tidak puas), Pendidikan (78,3 puas-21,7 tidak puas), Keagamaan (96,7 sangat puas, 3,3 tidak puas), Infrastruktur (83,4 puas, 16,6 tidak puas), Kesehatan (70% puas, 30% tidak puas), dan Pariwisata (85% puas, 15% tidak puas). 



Menurut Sohib, sapaannya, istilah 100 hari kerja, bukanlah ukuran untuk menilai sukses tidaknya hasil kerja suatu instansi atau lembaga penyelenggara pemerintahan tertentu. Tetapi, hal itu, hanyalah sebagai ukuran awal menuju hasil kinerja ke depannya.

" 100 hari kerja hanya sebuah istilah, mungkin bisa kurang dan mungkin lebih. Hasil survei ini diharapkan menjadi pijakan bagi Pemda Kuningan untuk meningkatkan kinerjanya, karena banyak warga yang saat ini menuntut janji mereka saat kampanye, " ujar Sohib.

Sementara, juru bicara JR, Topic Offirstson, dalam penjelasannya memaparkan bahwa pelaksanaan survei JR berpijak pada regulasi yang dikeluarkan Kemenpan RB RI tentang pedoman dan panduan survei tingkat kepuasan masyarakat, Nomor 14 tahun 2017.

" Survey ini beda dengan survey yang menghasilkan IKM, pelaksanaannya tidak periodik seperti yang rutin dilaksanakan Pemda. Kita hanya dalam selang waktu 100 hari kerja saja, " ucapnya.

Ia menambahkan, survei kepuasan masyarakat yang dilakukan tanggal 25-31 Maret 2019 ini dilatar-belakangi banyaknya pertanyaan masyarakat tentang bagaimana prestasi kerja Pemda dalam 100 hari ini. Untuk menjawabnya perlu data yang faktual untuk mencegah supaya tidak terjadi penilaian yang subjektif, timbul persepsi, dan analisa sendiri-sendiri.

" Rumusan masalahnya adalah bagaimana tanggapan masyarakat terhadap 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati saat ini, dan apa saja temuan yang mungkin ada di lapangan, " ujar Opik, sapaannya.

Tujuan dari survei, jelas Opik, adalah untuk mengetahui data faktual dari masyarakat tentang kerja Pemda dalam 100 hari, mengetahui kekuatan dan kelemahan kinerja Pemda, memberikan gambaran kepada masyarakat tentang 100 hari kerja pemda dengan data faktual yang bisa dipertanggungjawabkan.

" Adapun metodologinya berpijak pada pedoman yang dikeluarkan Kemenpan-RB dengan metode Puprosive Random Sampling. Karena yang akan disurvei adalah objek pekerjaan pemda maka sampel yang diambil harus dari subjek yang ada di masing-masing bidang survei, " imbuhnya.

Opik menerangkan bahwa jumlah responden yang diwawancarai pihaknya ada 400 orang dari berbagai kalangan dan domisili. Wawancara dilakukan dengan tatap muka menggunakan kuisioner yang sudah disiapkan.



Hasil survei, menurut Opik, akan disampaikan juga kepada pihak terkait yakni Pemkab Kuningan sebagai bahan masukan dalam pelaksanaan kinerjanya. Karena dari hasil survei tersebut, disertakan pula banyak tanggapan dan harapan masyarakat responden untuk kinerja Pemda Kuningan ke depan. (Nars)