BANDUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, menilai Kabupaten Kuningan telah bisa mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam birokrasinya selama tahun 2018.
Atas capaian tersebut, Menteri PAN RB, Syafruddin, langsung memberikan laporan predikat B atas Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah ( LAKIP ) tahun 2018 Kabupaten Kuningan kepada Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rachmat Yanuar di Trans Luxuri Hotel Bandung, Senin (28/01/2019).
Sekda Dian Rachmat Yanuar, hadir mewakili Bupati Kuningan bersama dengan perwajkilan 185 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sumatera, Banten dan Jawa Barat.
Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini masyarakat menuntut negara untuk dapat hadir memberikan layanan yang terbaik, di tengah sumber daya anggaran yang terbatas.
" Hal ini mendorong setiap instansi pemerintah untuk dapat mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam birokrasi. Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan, " jelasnya.
Efisiensi, imbuhnya, seharusnya dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil/kinerjanya, sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat Undang-Undang.
Dilaporkan, khusus wilayah 1 yang terdiri dari Provinsi Aceh, Sumatera utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa barat. Tahun 2018 masih terdapat 36 Kabupaten/Kota dengan predikat “C”, 53 Kabupaten/Kota dengan predikat “CC”, 73 Kabupaten/Kota dengan predikat “B”, 11 Kabupaten/Kota berpredikat “BB”, dan 1 Pemerintah Kota yang berpredikat “A”. Kemudian untuk hasil evaluasi SAKIP pada Pemerintah Provinsi menunjukan masih terdapat 3 Pemerintah Provinsi dengan predikat “CC”, 4 Pemerintah Provinsi dengan predikat “B”, 3 Pemerintah Provinsi berpredikat “BB”, dan 1 Pemerintah Provinsi yang berpredikat “A”.
Sementara itu MENPANRB dalam sambutannya mengatakan, awal tahun 2019 merupakan periode yang tepat, iklim yang baik bagi semua instansi pemerintah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Semangat perubahan ini hendaknya terus melandasi jiwa dan perjuangan kita semua .
Aparatur negara, untuk semakin adaptif terhadap perubahan, untuk selalu bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah, sehingga pembangunan di pusat maupun daerah dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh “segitiga harapan, yakni harapan publik, harapan sektor privat maupun harapan pemerintah itu sendiri”.
Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu. kedua, memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program / kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. ketiga, memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi.
Satu hal lagi yang menjadi agenda kedepan yang erat kaitannya dengan sakip, yaitu penyederhanaan laporan. bahwa 1) laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, 2) laporan keterangan pertanggungjawaban dan 3) laporan kinerja akan diintegrasikan dalam bentuk laporan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, sedangkan laporan keuangan tetap terpisah sendiri. prosesnya sedang dalam tahapan di kemendagri untuk merumuskan sistematikanya, tata caranya serta metode evaluasinya. selain itu, sakip juga berkaitan erat dengan zona integritas yang menjamin terbangunnya budaya kinerja, manajemen sdm, proses bisnis dan cara kerja yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan. dibangunnya zona integritas, berarti sudah membangun 50% pondasi untuk berjalannya sakip secara “on the track”.
Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si sesaat setelah menerima LAKIP tersebut menyampaikan rasa syukurnya dan terima kasih dengan predikat B yang telah diterima.
"Pertama saya mengucapkan syukur alhamdulillah atas raihan predikat nilai B yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Semua ini berkat kerja keras seluruh Kepala SKPD dan seluruh aparatur. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya semoga tahun depan kita meraih predikat lebih baik lagi dari apa yang kita dapat sekarang, " kata Dian.
Predikat B yang diraih tahun ini, jelasnya, sama seperti tahun lalu, tetapi ada peningkatan skor. Tahun lalu Kuningan mendapatkan skor 60,52 dan tahun ini ada peningkatan menjadi 65, 02. (Nars)