JAMAN KETERBUKAAN, AKTIVIS TUNTUT DINAS TERKAIT JANGAN BUNGKAM - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 18 Desember 2018

JAMAN KETERBUKAAN, AKTIVIS TUNTUT DINAS TERKAIT JANGAN BUNGKAM


KUNINGAN - Meski para pihak terkait penerbitan perijinan telah menjelaskan seputar polemik izin pembangunan RS Terpadu, namun, beberapa aktivis Ormas dan LSM tetap bersikukuh mempersoalkan kejelasan izin tersebut.

Selain tetap menuntut penghentian proses pembangunan RS yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dhien, Windusengkahan, tersebut, terakhir mereka malah meminta para pihak untuk buka-bukaan seputar bukti izin yang diterbitkan.

Salah satu aktivis pemerhati kebijakan pemerintah, Wawan Hermawan, mencium ada beberapa kejanggalan dalam penerbitan IMB untuk RS Terpadu itu.

" Kami mempertanyakan adakah penerbitan Amdal, Lingkungan dan Lalu Lintas, sebelum IMB dikeluarkan? Amdal ini penting terkait pembuangan limbah RS itu sendiri mau kemana? " tanya Wawan.



Selain itu, Wawan Wage, sapaan akrabnya, mengucapkan, karena hingga kini belum ada pihak yang berani buka-bukaan terkait proses perijinan RS terpadu, maka Ia menduga yang IMB dikeluarkan tidak didahului dukungan dokumen kelayakan amdal.

" Jika itu benar, ini merupakan langkah yang tidak bisa ditolerir. Wajar jika beberapa Ormas dan LSM menduga ada unsur gratifikasi dalam proses itu. Maka penegak hukum harus mengusut tuntas, siapa yang menginisiasi atau memberi perintah atas terbitnya IMB itu, " tegasnya.

Ia juga menyoroti sekitar kondisi lahan tempat berdirinya bangunan RS tersebut. Dengan tegas, Wawan mengungkapkan bahwa konversi lahan secara radikal akan menimbulkan dampak negatif yang berakumulasi sampai generasi mendatang.

" Dinas Tata Ruang dan DPRD jangan bermain api, mengubah tata ruang hanya untuk kepentingan pengusaha. Kadis dan Anggota Dewan ada masa purnanya, tapi generasi dan budaya pertanian tidak boleh hilang, " tandasnya.

Sementara, beberapa aktivis Ormas dan LSM, saat ditemui di sela agenda pemberian materi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, di Hotel Prima Resort, Selasa (18/12/2018), memberikan keterangan kepada kuninganreligi.com bahwa mereka "keukeuh" ingin mendengar dan melihat bukti perizinan yang diterbitkan langsung dari dinas terkait.



" Pihak DPMPTSP, sebagai leading sektor perizinan, jangan bungkam, ini jaman keterbukaan. Silahkan jika memang sudah benar perizinan RS tersebut, dibuka saja di publik dalam sebuah keterangan kepada pers, " ungkap Jubir Ormas dan LSM, Nana Rusdiana diamini Ketua Gamas, Nana Nurudin, dan Ketua LSM GMBI, Iwan Mulyawan.

Terpisah, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan SOP Pengawasan dan Pengendalian Pra dan Pasca Terbitnya Perizinan di Hotel Purnama Mulya, meminta agar masalah perizinan RS tersebut jangan menjadi polemik.

" Tidak ada masalah, jangan berpolemik terus. Jangan seolah Kuningan ini sulit mengeluarkan perizinan. Nanti akan menghambat investasi, " tegasnya.

Senada dengan Bupati, Kepala DPMTSP, H Lili Suherli juga meyakinkan kepada media bahwa pembangunan RS tidak ada masalah, karena sudah berizin. Adapun, soal perubahan sektor perizinan dari tiga jenis menjadi satu, Lili menambahkan bahwa itu adalah hak yang memiliki bangunan.(Nars)