KUNINGAN – Keluarga pasien atas nama Eri Kusaeri (31 Tahun), warga Rt 01 Rw 01, Dusun Manis, Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, tak bisa menahan emosi di depan petugas medis, di RSUD 45 Kuningan, Rabu (12/09/2018). Pasalnya, mereka merasa disepelekan oleh pihak rumah sakit yang menurut mereka lamban melayani administrasi pasien agar bisa segera dibawa ke RS lain di luar kota.
Kejadian tersebut nampak jelas dalam sebuah video yang diunggah di akun Youtube Kuningan Ayeuna, berjudul " Akibat Gak Nerima Pasien Jamkesmas, Ketua DPRD Marahin Petugas Medis RSUD".
Dalamm video berdurasi 8 menit 24 detik tersebut, nampak keluarga pasien sedang beradu mulut dengan petugas pelayanan administrasi rumah sakit tersebut. Mereka mendesak petugas agar segera menyelesaikan kelengkapan rujukan agar pasien segera bisa diberangkatkan untuk dirawat di rumah sakit lain di Kota Bandung.
" Ini urusannya nyawa, kita menempuh semua prosedurnya lho, kalau harus bayar gak apa-apa kita bayar, kita pengennya proses cepat, biar segera berangkat, " ketus salah seorang keluarga pasien.
Rupanya, informasi kegaduhan di RSUD tersebut sampai ke telinga Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman. Sebelum pasien diberangkatkan, Rana segera mendatangi RSUD untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
Setibanya di rumah sakit, Rana menasehati petugas bahwa rumah sakit harus memudahkan pelayanan pada pasien. " Mas, prosedurnya tempuh dulu biar memudahkan pasien. Nanti Saya akan panggil direkturnya besok, SOP-nya seperti apa, tapi pasien perlu diselamatkan dulu, " ujar Rana.
Menurut Rana, dirinya tidak mungkin menerima pengaduan dari warga, jika tidak menemui kesulitan di RSUD 45 tersebut. Sehingga dirinya sengaja datang untuk memastikan bahwa pasien dilayani dengan baik.
" Kita ke sini kan mau memperbaiki, kasihan pasiennya, " ketus Rana.
Sebelumnya, pasien Eri Kusaeri, menderita tulang rusuk patah, dalam sebuah kecelakaan terjepit kendaaraan dump truck di lokasi kerja. Eri dibawa pihak keluarga ke RSUD 45 untuk segera ditangani.
Karena kurangnya kelengkapan medis di RSUD 45, Eri terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit lain di Kota Bandung. Namun, saat pengurusan pembuatan Surat Eligibilitas Peserta BPJS untuk rujukan ke RS lain, keluarga Eri merasa tidak dilayani dengan baik oleh pihak RSUD 45. (pay/Nars)