KEMENHUB TIDAK MELARANG PEMUDIK GUNAKAN SEPEDA MOTOR, TAPI ... - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 05 Juni 2018

KEMENHUB TIDAK MELARANG PEMUDIK GUNAKAN SEPEDA MOTOR, TAPI ...

Foto: Google



KUNINGAN - Agenda apel siaga menghadapi arus mudik Lebaran 2018, Kementerian Perhubungan, melalui Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jabar, di Kabupaten Kuningan, dilaksanakan di Terminal Tipe A Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kuningan, Senin (04/06/2018).

Kepala BPTD Jabar, Agung Raharjo, saat menjadi inspektur upacara dalam apel tersebut menyatakan bahwa pihaknya menginginkan agar pelaksanaan angkutan lebaran bisa berjalan dengan baik dan lancar.

" Masyarakat Jawa Barat khususnya, perlu mengetahu bahwa Kemenhub sudah membentuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di 25 wilayah untuk berkoordinasi denga unsur lain dalam pelaksanaan angkutan darat, " terangnya.

Pihaknya telah mempersiapkan terminal-terminal bis menjadi posko-posko sinergi antara Dishub, TNI, Kepolisian dengan unsur yang lainnya, agar pelaksanaan angkutan lebaran berjalan baik.

" Bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor kita tidak mungkin melarang mereka. Namun, kami tetap menghimbau agar mereka memperhatikan dan mengutamakan keselamatan, " jelas Agung.



Sebagai antisipasi membludaknya pemudik dengan sepeda motor, ujarnya, Kemenhub telah menyediakan lebih dari 1000 armada bis untuk agenda mudik gratis. Khusus untuk wilayah Jabar, tahun ini disediakan sebanyak 215 armada.

" Bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor nanti kita sediakan banyak rest area untuk mereka melepas lelah. Rest area ini ditempatkan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang, pusatnya nanti ada di daerah Losarang," terangnya didampingi Kadishub Kuningan, Deni Hamdani dan  Kepala Seksi Pengendali Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Dede Suparman.

Meski tidak bisa melarang pemudik dengan sepeda motor, pihaknya tetap menghimbau masyarakat bahwa penggunaan sepeda motor sangat riskan dan beresiko terhadap keselamatan penggunanya saat mudik.

" Sepeda motor kan untuk angkutan jarak dekat, tapi tidak menutup kemungkinan masih banyak warga yang menggunakan sepda motor, ya silakan saja tapi keselamatan harus diprioritaskan, " tandasnya. 

Terkait larangan bagi kendaraan pengangkut logistik yang akan melewati jalur arus mudik lebaran, pihaknya menyatakan bahwa pemerintah sudah memutuskan bahwa pada H-3, mereka dilarang menggunakan jalur mudik. Namun, khusus di Jawa Barat ada pengecualian dari hasil kesepakatan bahwa sejak H-7, kendaraan besar pengangkut logistik, dilarang beroperasi.

" Intinya, kami sudah siap menghadapi pelaksanaan angkutan lebaran ini, kami juga sudah persiapkan 9 terminal tipe A untuk melayani masyarakat yang akan mudik menggunakan bis, " pungkas Agung.(Nars)