Antisipasi Penyebaran PMK, Ternak Luar Kuningan Dilarang Masuk - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 19 Mei 2022

Antisipasi Penyebaran PMK, Ternak Luar Kuningan Dilarang Masuk

Ilustrasi pedagang sapi di luar Kabupaten Kuningan (foto: google)

KUNINGAN - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak segera diantisipasi oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskatan) Kabupaten Kuningan. Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pencegahan agar hewan ternak yang berasal dari luar Kabupaten Kuningan tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Kuningan untuk sementara waktu.


Hal ini tertuang dalam Surat Himbauan yang diterbitkan Diskatan Kuningan kepada para pedagang ternak di Kabupaten Kuningan sejak Selasa (17/5) kemarin.

Kepala Diskatan Kuningan, Dadi Hariadi, dalam surat himbauannya, mengatakan telah ditemukannya kasus PMK di 6 kabupaten di Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Kuningan yang sudah terkonfirmasi sebanyak 7 ekor Sapi terjangkit PMK.

Ketujuh ekor sapi yang terkena gejala PMK ini merupakan hasil pengujian laboratorium di Bvet Subang, yang hasil lab-nya keluar pada tanggal 15 Mei 2022.

"Dalam rangka mengantisipasi penyebarluasan kasus PMK, maka perlu dilakukan pencegahan penularan yang lebih luas," kata Kadis Dadi.

Pencegahan ini lebih difokuskan di daerah Kecamatan Cigugur, sebagai wilayah pengembangan sapi perah di Kabupaten Kuningan.

"Ini mengingat, penyebaran PMK sangat cepat dan dapat menimbulkan dampak ekonomi yang besar di kalangan peternak dan pedagang hewan ternak," tandasnya.

Berdasarkan hal itu, maka melalui surat tersebut Diskatan Kuningan mengeluarkan larangan sementara kepada para pedagang hewan ternak untuk memasukkan hewan ternak dari daerah lain. Hewan ternak tersebut diantaranya adalah Sapi Perah, Sapi Potong, Domba, Kambing dan Babi.

Sebelumnya diberitakan, hingga Rabu (18/5), di Kabupaten Kuningan sudah tercatat 7 ekor sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ketujuh ekor sapi suspek PMK ini adalah hasil tes swab yang dilakukan Tim Dokter Penanggulangan PMK Kuningan. 

"Iya ada 7 ekor Sapi terjangkit PMK, 3 ekor di Desa Cirukem Kecamatan Garawangi dan 4 di Desa Mandapajaya Kecamatan Cilebak. Tes kita lakukan Hari Jum'at (13/5) kemarin," kata drh Rofiq, Tim Dokter Penanggulangan PMK Kuningan, Rabu (18/5) ini.

Dengan terjangkitnya beberapa ekor hewan ini, di kalangan peternak dan pedagang timbul kekhawatiran akan penyebaran penyakit yang disebabkan virus bernama Aphtaee epizootecae ini.


Namun, tim dokter penanggulangan PMK menyatakan kondisi penyebaran PMK pada hewan ternak di Kabupaten Kuningan relatif aman. Karena dari hasil pemeriksaan pihaknya, hewan yang terjangkit PMK ini bukan hewan yang berasal dari lokal Kuningan, melainkan berasal dari Pasar Hewan di luar Kabupaten Kuningan. (Nars)