![]() |
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dari Bea Cukai Cirebon, Mei Hari Sumarna |
KUNINGAN - Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dari Bea Cukai Cirebon, Mei Hari Sumarna saat menjadi narasumber pada silaturahmi pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan, Senin (19/9) memaparkan beberapa cara agar produk UMKM lokal bisa tembus ke pasar luar negeri atau ekspor.
Menurut Mei, pihaknya diundang oleh Aliansi Persatuan Pelaku UMKM Kuningan (APPU) untuk melakukan sosialisasi terkait kegiatan ekspor yang bisa dilakukan oleh para pelaku UMKM.
"Sebenarnya prosedur ekspor itu mudah dan tanpa biaya besar. Sehingga teman-teman UMKM yang ada rencana ekspor yang masih ragu atau belum tahu caranya, kami paparkan tadi dalam kegiatan ini," kata Mei saat dikonfirmasi disela acara Silaturahmi UMKM di Taman Cirendang Kuningan, Senin (19/9).
Dijelaskan kepada para pelaku UMKM, mulai dari bagaimana perlakuan terhadap produknya, cara persiapan dokumennya hingga cara pengirimannya.
Pihaknya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini akan membuka wawasan para pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan untuk bisa tembus pasar ekspor.
Agar produk UMKM bisa siap ekspor dan bisa berkelanjutan, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan.
Pertama, katanya, pelaku UMKM perlu memperhatikan kuantitas produk yang akan diekspor. Mereka harus siap di saat ada permintaan dalam jumlah banyak.
"Jangan sampai saat ada banyak permintaan malah tidak bisa memenuhinya, ini akan berdampak pada keberlanjutan usaha," terangnya.
Selanjutnya adalah kualitas produk yang perlu diperhatikan agar bisa menarik pembeli lebih banyak.
"Standar kualitas produk yang bagus harus tetap dipertahankan. Jika ada pengurangan kualitas tentu akan menurunkan tingkat kepercayaan pembeli untuk bisa melakukan pemesanan lagi," sebutnya.
Terus lagi, faktor penting lainnya adalah Kontinuitas. Keberlanjutan ekspor tentu sangat diharapkan para pelaku UMKM.
"Jangan sampai hanya bisa melakukan ekspor satu kali saja. Ke sananya tidak berlanjut. Ini bisa menimbulkan pembeli pindah ke produsen lain," jelasnya.
Hal lain yang perlu dipersiapkan dalam upaya ekspor produk UMKM adalah penguasaan membuat sales contract, Invoice, Packing list, Detail isi kemasan, Sertifikat of analisis dan Data kandungan produk yang akan diekspor.
Pihaknya mengaku selalu siap untuk membantu pelaku UMKM dalam mencari penyedia pengangkutan dan mencari calon pembeli.
"Untuk jumlah produk yang banyak bisa dibantu melalui PPJK (Perusahaan pengurusan jasa kepabeanan). Jika barang dengan kuantitas kecil bisa juga melalui Kantor Pos dan akan dibantu oleh Pos untuk pengurusan dokumennya," tutur Mei.
Pihaknya berharap kegiatan tersebut bukan agenda yang hanya dilakukan sekali ini saja.
" Kami siap bantu kapan saja, jika tidak bisa dilakukan di sini, di kantor Bea Cukai Cirebon juga kami siap melayani," ujar Mei. (Nars)