Husnul Khotimah Penuhi Undangan BK DPRD Kuningan, Ini Kata Dewan Pembina YHK - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 14 Oktober 2020

Husnul Khotimah Penuhi Undangan BK DPRD Kuningan, Ini Kata Dewan Pembina YHK


KUNINGAN - Pengurus Yayasan Husnul Khotimah memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait soal "diksi limbah", pada Rabu (14/10/2020). 

Bertempat di ruangan BK DPRD Kuningan, terpantau lebih dari tiga orang pengurus Yayasan HK tersebut dimintai keterangan oleh lima orang anggota BK yang hadir, selama kurang lebih dua jam.



Anggota Dewan Pembina Yayasan HK, KH Achidin Noor, didampingi juru bicara Ponpes HK, Ustad Sanwani, usai dimintai keterangan oleh BK, mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ke Gedung DPRD adalah atas undangan dari BK DPRD Kuningan.

"Kami hanya sebatas menjawab sekira 14 pertanyaam yang disampaikan BK. Adapun langkah yang akan diambil BK atas keterangan yang Kami sampaikan ke depannya, Kami tidak berhak mencampurinya. Itu urusan BK, " papar Achidin.

Ditanya terkait upaya permohonan maaf dan pencabutan pernyataan "diksi limbah" yang disampaikan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, Selasa (13/10) sore di Ponpes HK, Achidin lagi-lagi menyebutkan bahwa pihaknya masih menanti persyaratan yang belum dipenuhi Zul (sapaan Nuzul Rachdy).



"Ya Kami kan pada tanggal 5 Oktober lalu sudah membuat Pernyataan Sikap, yang pada point ketiga ada syarat bahwa Pak Zul harus memyampaikan permohonan maaf dan pencabutan pernyataannya di media massa lokal dan nasional selama 5 hari berturut-turut. Itu yang masih belum dilakukan oleh Pak Zul, " tandas Achidin.

Ia menyebut, atas ajuan itu, Nuzul Rachdy mengaku akan melaksanakannya, namun saat ini masih dalam proses. 

"Jadi kemarin itu, tidak ada acara maaf-memaafkan, hanya sebuah acara silaturahmi saja. Dan kita juga akan melihat lagi sejauh mana upaya permohonan maaf dan pencabutan pernyataan dari Pak Zul di nedia seperti apa, " ucapnya.

Bilamana upaya Zul tersebut sudah sesuai dengan harapan pihaknya, maka sebagai ummat Islam, pihaknya tentu akan memaafkan.

Terkait adanya tuntutan massa yang meminta Zul turun dari jabatan akibat ucapannya yang dinilai merendahkan lembaga Ponpes, pihak HK mengaku tidak akan ikut-ikutan.


"Itu sah-sah saja, karena hak setiap warga negara ya, mengemukakan pendapat. Silakan, dan kami tandaskan Kami tidak pernah meminta atau mengadakan mobilisasi massa untuk urusan ini, Kami sendiri sedang sibuk menangani Covid-19 di tempat Kami, " kata Achidin.

Pihaknya mengaku berterima kasih pada masyarakat yang telah memberikan dukungan moral pada HK dan memiliki perasaan yang sama, saat Ponpes HK mengalami musibah. (Nars)