Kadisdikbud Kuningan: Jangan Ada Lost Generasi, Meski Pandemi, Pembelajaran Harus Tetap Dilakukan - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 10 Maret 2021

Kadisdikbud Kuningan: Jangan Ada Lost Generasi, Meski Pandemi, Pembelajaran Harus Tetap Dilakukan

KUNINGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Uca Somantri, mengarahkan agar pihak penyelenggara pendidikan (sekolah) bisa membuat terobosan / inovasi metode pembelajaran secara daring bagi anak didiknya, agar tidak membuat jenuh.

Ketika pembelajaran dilakukan secara daring di masa PPKM ini, Uca berharap para pengajar bisa membuat formulasi pembelajaran yang tidak monoton.


"Silakan diformulasikan oleh guru-gurunya sehingga tidak monoton, tidak merasa jenuh, dan anak didik tetap tertarik kepada materi pembelajaran yang disampaikan," kata Uca saat diwawancara kuninganreligi.com, Rabu (10/03/2021).

Hal itu menyusul bahwa pembelajaran tatap muka di Kabupaten Kuningan masih belum bisa dilaksanakan. Meskipun saat ini sedang dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Uca mengakui pembelajaran tatap muka di Kuningan masih memerlukan banyak pertimbangan, karena kedaruratan Pandemi Covid-19 yang masih belum dinyatakan selesai.

Meski begitu, katanya, bagi daerah yang dipandang aman dari penyebaran Covid-19 diperbolehkan untuk menyelenggarakan semacam simulasi pendidikan secara tatap muka.

"Namun tetap, jika sekolah melaksanaka pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah harus memprioritaskan protokol kesehatan, mulai dari jaga jarak, menyedikan tempat cuci tangan dan memakai masker," tandas Uca.

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

Di lain pihak, pada masa Pandemi Covid-19 ini, Kemendikbud masih membuat kebijakan agar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap dilaksanakan secara daring / jarak jauh.

Uca menjelaskan, dalam pelaksanaan KBM secara daring memang memiliki kendala. Yakni, sebagian anak didik yang tidak memiliki alat komunikasi dan juga tidak adanya kemampuan untuk membeli kuota internet.

"Ya itu kendala yang tidak bisa dihindari. Juga ada masalah soal blank spot atau tidak adanya sinyal, saat melakukan PJJ ini," sebutnya.

Yang lebih dikhawatirkan dari kegiatan belajar secara daring ini, masih kata Uca, yakni penggunaan ponsel oleh anak didik perlu memdapat pengawasan dari orang dewasa atau para orangtua.



Karena tidak mustahil penggunaan ponsel oleh anak bisa disalahgunakan, seperti digunakan untuk membuka aplikasi  permainan dan khawatir akan dibukanya konten yang tidak layak untuk anak-anak.

"Kami meminta kepada seluruh jajaran tenaga pendidik, dan orang tua untuk membantu mengawasi anak didik saat menggunakan telepon pintarnya," harap Uca.

Saat ini, pihaknya mengeluarkan kebijakan untuk formulasi KBM yang diterapkan di Kabupaten Kuningan adalah 60% secara daring dan 40 % secara tatap muka dengan metode guru berkunjung ke kelompok belajar anak.


"Pembelajaran adalah hak utuh anak-anak kita meski di masa Pandemi Covid-19. tetap pembelajaran harus dilakukan, jangan sampai ada bahasa lost generasi dan sebagainya. Sekali lagi, pembelajaran tetap menjadi hak anak anak yang harus diformulisakan oleh para guru," papar Uca. (Nars)