Pinjaman Senilai Rp 1 M DPRD Kuningan, Sudah Lunaskah? - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 22 Januari 2020

Pinjaman Senilai Rp 1 M DPRD Kuningan, Sudah Lunaskah?



KUNINGAN,- Gonjang-ganjing soal pinjaman uang yang dilakukan Sekretariat DPRD Kuningan kepada salah seorang anggota DPRD, mencuat dalam beberapa pemberitaan media lokal Kabupaten Kuningan.

Dilansir dari koran Fajar Cirebon, edisi Selasa (22/01), bahwa peminjaman uang sebesar Rp 1 Miliar tersebut dilakukan Sekretariat DPRD Kuningan karena alasan habisnya anggaran di akhir tahun 2019 lalu.



Terkait pemberitaan tersebut, kuninganreligi.com bersama wartawan media lain, saat memergoki H Chartam Sulaiman, Anggota DPRD dari Partai Nasdem, masuk ke ruang Lobi DPRD, mencoba menanyakan informasi langsung dari pemberi pinjaman.

"Sudah beres, cuma empat hari (dikembalikan-red), " jawab H Chartam sambil bergegas menaiki tangga, ketika ditanya media terkait pelunasan pinjaman dari pihak Sekretariat DPRD.

Ketika terus diberondong pertanyaan, dirinya menegaskan untuk tidak membesar-besarkan perihal peminjaman uang yang dilakukan Sekretariat DPRD kepadanya.

"Saya yang minjaminnya saja tidak ribut, biasa aja" tandasnya sambil berlalu.

Lain dengan Chartam, Kabag Keuangan Sekretariat DPRD, Aa Subagja, yang juga bertemu kuninganreligi.com di ruang lobi DPRD, mengaku pihaknya masih menyicil pinjaman kepada yang bersangkutan.

"Masih dicicil, itu kan dua kali," sebutnya.

Dari pernyataan kedua orang tersebut, entah siapa yang benar atau salah memberikan keterangan, yang jelas, salah seorang anggota DPRD, yang juga Ketua Fraksi PDIP, Dede Sembada tidak menyalahkan jika institusi DPRD melakukan pinjaman kepada pihak lain.



"Di ketentuan Permendagri nomor 13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dirubah dengan Permendagri nomor 21/2011 yang berlaku saat ini, ada nomenklatur pembiayaan dalam struktur APBD, yang membolehkan adanya pinjaman ke pihak ketiga apabila terjadi defisit anggaran," papar Desem, sapaannya.

Artinya, jika lembaga Sekretariat DPRD Kuningan saat ini melakukan peminjaman uang kepada pihak lain, dirinya mengatakan hal itu boleh saja.

Sementara itu, pemerhati DPRD, Soedjarwo, menyoroti soal pinjam-meminjam uang ini dari hal peruntukan penggunaan uang hasil pinjaman tersebut.

"Informasinya untuk pembiayaan reses anggota DPRD di akhir tahun 2019 kemarin. Padahal untuk biaya reses itu katanya sudah ada anggarannya, ini yang benar pinjaman itu untuk apa?, harus bisa dijelaskan, kan jelas pake uang rakyat untuk pengembaliannya," terang Mang Ewo, sapaannya. (Nars)