Disidak Tim Gabungan, Agen Gas Melon Ilegal Tak Berkutik - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 23 Januari 2020

Disidak Tim Gabungan, Agen Gas Melon Ilegal Tak Berkutik



KUNINGAN- Tim gabungan yang terdiri dari Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kuningan, Pertamina, Korda Agen LPG dan Polres Kuningan, menindak tegas agen gas elpiji bersubsidi yang tidak memiliki izin.

Dalam sidak, Rabu (22/01/2020), Tim menemukan 1500 tabung gas 3 kg kosong di gudang agen elpiji milik PT Bangkit Persada Sopandi, yang beralamat di blok babakan Rt 01/07 Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.

Para pegawai bangunan yang sedang bekerja kaget ketika petugas datang, pasalnya agen yang didirikan tanggal 15 November 2019 belum terlihat beroperasi, tim gabungan pun langsung mendatangi kediaman pemilik agen yang lokasinya tidak jauh dari Gudang gas LPG.

Ketika dimintai surat-surat perizinan, pengusaha gas elpiji tidak bisa menunjukan surat-suranya, bahkan tidak ada satu pun prosedur perizinan yang ditempuh, selain itu menurut pengakuan pengusaha agen, gas 3 kg ini sendiri diperoleh dari Bandung yang dibeli dari seseorang.


“Saya meminta kepada pengusaha agen jangan dulu mengedarkan gas 3 kg, karena tidak memiliki izin serta menghindari jatuhnya korban dimasyarakat,” kata Kabag Perekonomian dan SDA Dr Toto Toharudin, usai sidak.

Menurut dia, terungkapnya agen tidak berizin ini berawal dari informasi yang diterima, bahwa ada masyarakat yang ingin membuka agen gas elpiji, namun diduga tidak menempuh prosedur prizinan yang seharusnya.

“Kita datang ke sini bersama SBM Pertamina, Korda Agen LPG Kuningan, dan Polres Kuningan, ketika dicek ternyata pengusaha agen gas elpiji tidak resmi daftar ke Pertamina, bahkan agen ini sudah dalam monitoring pihak Kepolisian” tuturnya.

Selain sidak, lanjutnya, pihaknya juga sudah melakukan silaturahmi dengan agen dan pangkalan, untuk menyamakan presepsi evaluasi dan persiapan menghadapi 2020, termasuk menyikapi informasi yang beredar di masyarakat, salah satunya pencabutan subsidi.

“Tidak ada istilah pencabutan subsidi, tapi ada bentuk subsidi yang dirubah bentuknya tidak berupa barang namun langsung kepada orang yang berhak menerimanya,” ujar Toto yang didampingi Korda Agen Kuningan Nanang Zaenal

Sementara itu, Sales Branch Manajer (SBM) Pertamina Arga Satya mengungkapkan, kunjungan lapangan ini untuk mengecek langsung yang infonya akan menjadi agen LPG 3 kg, dari data yang kita miliki tidak ada nama PT tersebut, setelah dilakukan pengecekan ternyata agen tersebut tidak mengajukan perizinan lewat pertamina melainkan melalui salah satu oknum yang sampai saat ini belum mengetahui oknum yang di maksud.

“Tadi saya cek agen tersebut tidak ada izin dari pertamina, bahkan kita lihat mereka sudah siap Gudang dan tabung, ketika ditelusuri tabung gas 3kg diambil dari Bandung, padahal seharusnya agen beli tabung dari pertamina yang sudah diseleksi kelayakannya, makanya kita juga memprtanyakan apakah tabung yang ada di Gudang ini kondisinya baik sesuai spek pertamina atau tidak,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Arga, dirinya khawatir apabila tabung ini disalurkan ke masyarakat, bisa terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. Pihaknya juga meminta bantuan dari Kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan tabung yang berjumlah 1500 ini, tidak beredar di masyarakat karena ini berhubungan dengan keselamatan masyarakat.

“Menurut pengakuan si agen, tabung ini rencanannya akan diedarkan di Kuningan dan mengisi disalah satu SPBE di Kuningan, padahal jika ingin melakukan pengisian harus ada surat dari pertamina, sedangkan mereka tidak mempunya izin dari pertamina,” jelasnya. (Nars)