Deadlock, Musyawarah Cabang IMM Kuningan Ditangguhkan - Kuningan Religi

Breaking



Sabtu, 25 Januari 2020

Deadlock, Musyawarah Cabang IMM Kuningan Ditangguhkan


KUNINGAN - Musyawarah Cabang (Musycab) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan yang ke 13 berujung Deadlock. 

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Purnama Mulya Cigugur – Kuningan, Jum’at (24/1/2020)  itu tidak menghasilkan keputusan formatur IMM  Kuningan terpilih.

Salah seorang kandidat calon formatur IMM Kuningan dari Unisa Aban Nurya’ban Ali Al-fajar, mengungkapkan kepada kuninganreligi.com bahwa beberapa kandidat calon Formatur yang sudah memenuhi administrasi tidak lolos pemilihan dalam Musycab tersebut.



Padahal, diakuinya, Ia dan Heru Saepudin, kandidat calon formatur IMM Kuningan, telah menempuh aturan yang berlaku, akan tetapi tetap saja tidak terpilih. 

Aban mengatakan, padahal syarat untuk masuk menjadi pimpinan cabang harus menempuh kurang lebih selama dua tahun lamanya sebagai anggota aktif.

“Selain itu, hal krusial yang diselewengkan oleh Panitia Pemilih (Panlih) yakni syarat Darul Arqom Madya (DAM). Kendati, ada pihak DPD IMM Jawa Barat yang turut hadir dan mengawasi jalannya Musycab, hal tersebut nampaknya tidak terpengaruh,” ujarnya.

Dijelaskan olehnya, hasil formatur yang terpilih sebanyak 15 orang. Namun, mereka itu semua masih dalam tingkatan pengkaderan Darul Arqom Dasar (DAD). Sementara, dalam Tanfidz yang menjadi pedoman organisasi IMM diantaranya, Darul Arqom Dasar (DAD), Darul Arqom Madya (DAM) dan Darul Arqom Paripurna (DAP).  

“Untuk DAD diperuntukan tingkat Komisariat, DAM untuk Pimpinan Cabang dan DPD. Sedangkan untuk DAP, diperuntukan bagi mereka yang melanjutkan ke jenjang Pimpinan Pusat,” jelasnya kembali.

Meskipun begitu, realisasi dalam kegiatan Musycab, aturan tersebut tidak digunakan dengan semestinya, tambahnya. Oleh karena itu, diakhir pemilihan Aban dan Heru beserta kader dari dua komisariat menyatakan sikap tidak setuju dengan menyerahkan jas almamater IMM kepada pihak Panlih, sebagai gertakan pentingnya melaksanakan aturan yang berlaku.



Sementara itu, saat diminatai keterangan dari pihak DPD Jawa Barat Nurfahmi Siddiq, dirinya menjelaskan, kejadian tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam suatu organisasi. Namun, jangan sampai dijadikan hambatan dalam pergerakan imm sendiri.

“Saya yakin ini hanya sebatas momentum ini saja tidak akan memanjang kepada  yang lain. Dan saya yakin kepada formatur pimpinan cabang IMM yang sekarang bisa mengatasi hal tersebut dengan sebaik-baiknya dalam menuju kebaikan dan kesejahteraan serta memberikan warna di masyarakat dan di ruang pemerintahan,” jelasnya. (Nars)