![]() |
Ketua Fraksi Gerindra Bintang DPRD Kuningan, Toto Tohari |
KUNINGAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan yang digelar Rabu (27/09/2023) mengagendakan dua hal yakni Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Kuningan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dan Penyampaian Secara Resmi Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy ini sempat berjalan beberapa menit dengan pembacaan susunan acara Paripurna.
Namun usai pembacaan susunan acara Paripurna tersebut, salah seorang peserta rapat, Ketua Fraksi Gerindra Bintang, Toto Tohari, tiba-tiba melakukan interupsi.
"Saya Interupsi, soalnya berkas materi tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 ini semua anggota belum menerima. Bagaimana kami mau memutuskan kalau materi yang akan disahkannya sendiri kami tidak tahu?," ungkap Toto.
Persoalan empat pimpinan DPRD Kuningan yang disebutkan sudah menerima berkas materi tersebut, bagi Toto itu persoalan lain. Karena pada Paripurna, keputusan ada di anggota rapat, bukan hanya di jenjang pimpinan.
Sementara, beberapa ketua Fraksi lainnya, seperti Ketua Fraksi Golkar, Demokrat dan PPP, juga menghendaki agar berkas materi yang dibutuhkan untuk proses pengambilan keputusan pada Paripurna ini bisa diterima dulu oleh masing-masing anggota.
"Ya kami juga belum menerima berkas tersebut, ini kan sangat krusial. Bukan masalah sepele," ungkap salah seorang anggota Fraksi PKS, Ikhsan Marzuki.
Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi Golkar, Yudi Budiana, Fraksi Demokrat, Saldiman Kadir dan Fraksi PPP, Toto Taufikurrahman Kosim.
Di lain pihak, Fraksi PDIP dan Fraksi PKB setuju jika rapat tetap dilanjutkan.
Menjawab interupsi anggota sidang paripurna, Pimpinan DPRD, Nuzul Rachdy mengatakan terkait penjadwalan Paripurna memang sudah sangat mepet sekali. Bilamana jadwal sidang diundur maka bisa dipastikan, Kabupaten Kuningan tidak akan mempunyai anggaran perubahan di tahun 2023 ini.
"Jika diundur besok, tentu tidak akan kuorum. Apalagi untuk Paripurna keputusan ini harus dihadiri oleh Bupati. Sehingga hari ini adalah jadwal yang tepat," ungkap Zul, sapaannya.
Tentang belum disebarkannya berkas materi bahan keputusan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2023, ia menyebutkan itu adalah hal teknis.
"Ya pihak sekretariat masih butuh waktu untuk memperbanyak salinan materi tersebut sehingga belum terdistribusi ke anggota," ujarnya.
Sehingga sambil menunggu berkas tersebut diperbanyak, dan dilakukan lobi antar pimpinan DPRD, pihaknya memutuskan untuk menskors Sidang Paripurna selama 15 menit. (Nars)