![]() |
Pengamat kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan, Soejarwo |
KUNINGAN - Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Soejarwo, mengungkapkan harapannya agar Bupati Kuningan, Acep Purnama, bisa mempunyai sikap independen dan tegas dalam melalukan promosi, rotasi, dan mutasi jabatan di akhir masa kepemimpinannya.
Perputaran dan penunjukkan para pejabat ASN untuk menempati posisi beberapa jabatan yang kosong dan butuh penyegaran bisa jadi merupakan proses mutasi terakhir di masa kepemimpinan Bupati Acep ini.
"Ditengah merebaknya isu pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Kuningan ini, Bupati harus mampu bersikap independen dan jangan hiraukan jika ada isu intervensi dari pihak manapun, meski itu datangnya dari instansi yang lebih tinggi dari posisinya sebagai Kepala Daerah," papar pria berkacamata yang biasa dikenal dengan sebutan Mang Ewo ini.
Apalagi, imbuhnya, masa duet kepemimpinan Bupati Acep dan Wabup M. Ridho Suganda akan berakhir pada 4 Desember 2023, jadi butuh orang-orang yang tepat untuk mengisi jabatan strategis dalam mengejar target penuntasan visi dan misi Pemkab Kuningan.
"Saya yakin Bupati sudah lebih memahami karakter dan kemampuan stafnya, sehingga dia mampu memetakan siapa yang layak menempati jabatan apa, guna membuahkan hasil kerja optimal di akhir masa kepemimpinannya ini," tandasnya.
Ewo menegaskan, sebagai pimpinan tertinggi lembaga eksekutif di Kabupaten Kuningan, Bupati Acep memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan stafnya tanpa campur tangan dari siapapun.
"Bupati tinggal menjalankan kebijakan promosi, rotasi, dan mutasi jabatan secara objektif, tanpa unsur politis, dan tetap berlandaskan pada kapasitas dan prestasi yang melekat pada stafnya yang akan ditunjuk," ungkap Mang Ewo.
Soejarwo juga mengingatkan bahwa jika penataan birokrasi tidak terlaksana hingga akhir masa kepemimpinan duet Acep-Edo ini, maka akan terjadi kekosongan pada puluhan jabatan dari eselon 2, 3, dan 4.
"Jika ini terjadi, maka dapat mengganggu etos kerja birokrasi di lingkup Pemkab Kuningan. Terlebih saat Pemkab Kuningan dinahkodai oleh pimpinan yang berstatus Pj (Pejabat), yang kewenangannya tidak sepenuh kewenangan Bupati Definitif," tandas Ewo lagi.
Dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan kepemimpinan, Soejarwo berharap Bupati Acep tetap teguh pada prinsip kemandirian dalam pengambilan keputusan mengenai promosi, rotasi, dan mutasi jabatan.
"Dengan begitu, diharapkan hasil kerja di akhir masa kepemimpinannya dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan," sebutnya.
Penekanan pada penataan birokrasi yang berlandaskan pada kompetensi dan kinerja dianggap menjadi langkah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Saya mendukung agar Bupati Acep dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kuningan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Kuningan saat ini mempunyai sejumlah kekosongan pejabat ASN di beberapa posisi, mulai setingkat staf hingga kepala dinas. Seiring kondisi tersebut, bergulir isu akan dilaksanakan mutasi, promosi dan rotasi jabatan oleh Pemkab Kuningan.
Namun, sejak beberapa bulan isu mutasi ini terhembus, hingga awal Agustus ini, Bupati Kuningan, Acep Purnama, belum juga memutuskan atau melakukan mutasi, promosi dan rotasi jabatan para ASN.
Malah tersebar isu bahwa ada sejumlah pejabat ASN yang mendapat dukungan dari instansi vertikal di atas kepala daerah Kabupaten Kuningan, agar pejabat tersebut bisa ditempatkan di posisi jabatan tertentu. (Nars)