![]() |
Kapolsek Cidahu ikut mengamankan warga yang akan diamuk massa akibat diduga melakukan perbuatan asusila dengan oknum istri kades setempat |
KUNINGAN - Perbuatan bejat seorang oknum ketua Rukun Tetangga (RT) berinisial W dengan oknum istri kepala desa di Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan berinisial AW diketahui warga setempat.
Akhirnya, pada Selasa (03/01/2023) kemarin, sejumlah warga sepakat untuk mengusir oknum RT dan oknum istri kades tersebut karena dinilai telah menodai nama baik desa mereka akibat perbuatan asusila yang diduga dilakukan mereka berdua.
Kapolsek Cidahu, IPTU Makmudin, mewakili Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, membenarkan peristiwa keributan warga yang ingin mengusir dua oknum tersebut dari desa mereka.
Beruntung, berkat laporan warga, aparat kepolisian Sektor Cidahu segera mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan dengan mengevakuasi serta mengamankan oknum RT tersebut di Mapolsek setempat.
"Ya, kami telah mengevakuasi dan mengamankan seorang warga diduga melakukan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum RT dengan oknum istri kepala desa," kata IPTU Makmudin dalam keterangannya, Rabu (04/01/2023).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan warga setempat, imbuhnya, pihaknya segera merespon cepat laporan bahwa di rumah kepala desa, telah berkumpul warga yang hendak mengusir oknum istri dari kepala desa tersebut.
"Oknum istri kades ini diduga telah melakukan perzinahan dan perselingkuhan dengan oknum ketua RT di desa tersebut," ujarnya.
Saat akan melakukan evakuasi oknum istri kades ini dengan menggunakan kendaraan pribadi, Kapolsek Cidahu meminta warga untuk tidak anarkis dan untuk membubarkan diri.
Namun bukannya membubarkan diri, warga malah bergerak menuju rumah oknum RT dan melakukan pengusiran untuk pergi dari desa tersebut.
Akhirnya, Kapolsek Cidahu dibantu anggota jajarannya mengevakuasi oknum RT ini dan diamankan di Mapolsek Cidahu.
Usai oknum RT ini diamankan akhirnya warga berangsur-angsur membubarkan diri dan situasi berjalan aman dan kondusif.
"Tindak pidana dugaan perselingkuhan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Kuningan," sebut Kapolsek.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 29 detik terkait pengusiran oknum RT di Kecamatan Cidahu ini viral di media sosial.
Warga nampak marah dan berusaha memberi pelajaran kepada oknum RT ini.
Beruntung beberapa anggota kepolisian dan TNI ikut menjaga agar warga tidak berlaku anarkis dalam peristiwa itu. (Nars)