Diberhentikan Polisi, Pengendara Bakar Motornya Sendiri - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 11 Januari 2022

Diberhentikan Polisi, Pengendara Bakar Motornya Sendiri

Sebuah motor dibakar pemiliknya di depan Pos Polisi Cirendang, Selasa (11/01) 

KUNINGAN - Seorang pengendara sepeda motor membakar motornya sendiri saat diberhentikan aparat kepolisian Polantas Polres Kuningan di depan Pos Polisi Cirendang, Kecamatan Kuningan, Selasa (11/01) pagi. 

Polisi memberhentikan pengendara tersebut karena tidak menggunakan helm dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan. 

Namun, bukannya menunjukkan surat-surat, malahan, pengendara sepeda motor matic dengan nopol B 3142 KQU ini malah mencabut selang bensin dan membakar motornya sendiri. 

Akibatnya, dua unit sepeda motor yang terparkir di sampingnya pun ikut kena imbasnya. 

Kejadian dibakarnya sepeda motor ini menjadi tontonan warga sekitar dan pengendara yang melintas. 

Seorang warga yang sedang menonton kebakaran motor ini, Iwan, mengatakan saat dirinya melintas, motor itu sudah terbakar. 

"Iya, pas saya lewat sudah terbakar, enggak tahu motifnya apa sehingga pemilik kendaraan itu membakar motornya sendiri, " ujarnya. 

Terpisah, Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan kejadian kebakaran sepeda motor di dekat Pos Polisi Cirendang pagi tadi. 

"Kita sudah mengundang Kades dimana pengendara tersebut tinggal, baik Kades, keluarganya dan pengendaranya sendiri sudah membuat pernyataan bahwa itu kesalahan dirinya, mengakui bahwa dirinya salah, " ujarnya. 

Pengendara yang bersangkutan mengakui bahwa khilaf dan diduga mengalami masalah dengan kejiwaannya. 

"Yang bersangkutan memang sedang ada gangguan, " ujar Kapolres. (Nars)