Kapolres: Pelaku Pembakar Motor Sudah Mengakui Kesalahan, Kades Kalapagunung Bilang Begini - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 11 Januari 2022

Kapolres: Pelaku Pembakar Motor Sudah Mengakui Kesalahan, Kades Kalapagunung Bilang Begini

Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya

KUNINGAN - Kepala Kepolisian Polres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan usai membakar sepeda motor miliknya, pengendara bernama Asep, warga Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya telah membuat surat pernyataan mengakui kesalahannya.

"Yang bersangkutan mengaku salah dan khilaf. Kepala desa dan pihak keluarga nya pun sudah memberikan keterangan dan membenarkan yang bersangkutan ada gangguan (kejiwaan), " terang Kapolres, saat diwawancarai kuninganreligi.com, Selasa (11/01/2022).

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian pembakaran sepeda motor tadi pagi. Menurutnya, pengendara diberhentikan petugas kepolisian karena terlihat tidak memakai helm saat melintas di depan Pos Polisi Cirendang.

"Yang bersangkutan mengendarai motor tak memakai helm dan saat diperiksa kelengkapan surat-surat Ia tidak bisa menunjukkan kepada petugas, " ungkapnya.

Saat hendak dilakukan penilangan oleh petugas, Asep tiba-tiba menjatuhkan sepeda motornya dan mencabut selang bensin, kemudian membakarnya.

"Yang bersangkutan sudah minta maaf karena telah membuat kegaduhan dan kesalahan, " kata Kapolres.

Baca juga:

Terpisah, Kepala Desa Kalapagunung, Dedi Sudirman, saat dimintai keterangan oleh wartawan menyebutkan bahwa pihak Pemdes sudah mendampingi Asep untuk membuat penyataan kesalahannya di depan petugas.

"Asep ini kondisinya kayaknya sedang ada tekanan entah di rumah maupun di pekerjaannya. Kondisinya kurang terkendali karena beban yang dipikulnya, " terang Kades Dedi.

Ia sempat meminta keterangan Asep dan istrinya, namun Asep tidak begitu menanggapi.
Hubungan Asep dengan warga sekitar, disebutkan baik-baik saja. Namun jika Ia punya masalah, terlihat sering melamun.

"Kalau soal tempramental atau ringan tangan mah tidak, " katanya.

Asep ini adalah warga Dusun Puhun Desa Kalapagunung dan pihak Desa berjanji akan melakukan pembinaan pada warga yang terlihat agak berbeda dalam kehidupan sosialnya.

"Kita meminta warga bisa mengungkapkan permasalahan yang dimiliki mereka, barangkali bisa dibantu mencari solusinya, " ujar Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pengendara sepeda motor membakar motornya sendiri saat diberhentikan aparat kepolisian Polantas Polres Kuningan di depan Pos Polisi Cirendang, Kecamatan Kuningan, Selasa (11/01) pagi.

Polisi memberhentikan pengendara tersebut karena tidak menggunakan helm dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

Namun, bukannya menunjukkan surat-surat, malahan, pengendara sepeda motor matic dengan nopol B 3142 KQU ini malah mencabut selang bensin dan membakar motornya sendiri.
Akibatnya, dua unit sepeda motor yang terparkir di sampingnya pun ikut kena imbasnya.

Kejadian dibakarnya sepeda motor ini menjadi tontonan warga sekitar dan pengendara yang melintas. (Nars)