KUNINGAN - Hari keempat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, meminta masyarakat menggencarkan pembacaan Sholawat, Doa Bersama dan membaca Al-Qur'an.
Saran Bupati Kuningan ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 451/1617/Kesra tertanggal 6 Juli 2021.
"Ini merupakan upaya meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan demi keselamatan seluruh lapisan
masyarakat Kabupaten Kuningan atas peningkatan lonjakan Virus Covid-19 yang sedang terjadi, " terang Bupati Acep saat dikonfirmasi Selasa (06/07).
Adapun dalam point pertama Surat Edaran tersebut, Bupati menghimbau kepada pemerintahan kecamatan dan desa agar menginstruksikan kepada masyarakat untuk membaca Al-Qur'an Surat Yasin dan Ar-
rahman ba'da Shalat Ashar, Yasin dan Al-Mulk ba'da Shalat Maghrib. Surat Yasin dan Waqiah ba'da Shalat Shubuh.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
"Kemudian kepada ta'mir masjid atau mushola se-Kabupaten Kuningan diperintahkan untuk menyelenggarakan pembacaan Sholawat Tibbil Qulub, Sholawat Burdah, Qunut Nazilah, Ratiban, dan Aurad, " ujar Acep dalam SE tersebut.
Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak putus berdo'a memohon kepada Allah SWT, agar masyarakat dan Bangsa Indonesia diberikan keselamatan serta kesehatan dijauhkan dan marabahaya dan bencana.
"Pelaksanaan pembacaan Sholawat dan Do'a dimaksud mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021
melalui pengeras suara yang ada di masjid atau mushola dengan waktu yang disesuaikan serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, " demikian kata Acep lagi.
Ia juga berharap, selama pelaksanaan PPKM Darurat, masyarakat bisa menunda dahulu seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dari tanggal 3 - 20 Juli.
"Kepada semuanya Kami harapkan dapat menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan senantiasa menerapkan
protokol kesehatan secara ketat, " tandas Acep. (Nars)