Keluar Edaran Terbaru, Penyekatan Jalan Mulai Pukul 18:00 WIB, Titiknya Ditambah dan Ada Posko Cek Point - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 06 Juli 2021

Keluar Edaran Terbaru, Penyekatan Jalan Mulai Pukul 18:00 WIB, Titiknya Ditambah dan Ada Posko Cek Point


KUNINGAN - Bupati Kuningan, H Acep Purnama merevisi Surat Edaran terkait penyekatan beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Kuningan dalam rangka penerapan PPKM Darurat. Surat Edaran bernomor 443.1/1616/Huk yang diterbitkan Selasa (06/07/2021) tersebut merevisi SE sebelumnya. 


Dalam SE terbaru ini penyekatan beberapa ruas jalan  ditambah waktunya dan titik penyekatan pun diperbanyak. 

Semula penyekatan jalan dimulai pukul 20:00 WIB, dalam SE terbaru penyekatan beberapa ruas jalan akan dilakukan mulai pukul 18:00 WIB hingga pukul 05:00 WIB. 

Titik penyekatan pun diperbanyak, yang semula ada 16 titik, maka pada SE terbaru menjadi 22 titik. 

Kemudian, dalam Edaran terbaru ini, Pemkab Kuningan kembali mengaktifkan Pos Check Point Perbatasan PPKM Darurat di 5 titik di perbatasan Kabupaten Kuningan dengan Kabupaten tetangga. 

"Untuk wilayah Kuningan, Cigugur, Cilimus; Ciawigebang dan Luragung dilakukanp otimalisasi operasi yustisi, pengetatan PPKM Mikro atau penyekatanl jalan/penutupan jalan, " jelas Bupati Kuningan dalam Surat Edaran tersebut. 

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

Kemudian, imbuhnya, untuk wilayah Jalaksana dan Kramatmulya dilakukan optimalisasi operasi yustisi dan pengetatan PPKM Mikro.

"Penyekatan jalan dapat dilakukan dengan memperhatikan perkembangan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Kuningan dan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan PPKM diwilayahnya masing-masing," paparnya. 

Aturan SE ini juga membatasi pergerakan angkutan barang kecuali angkutan barang yang mengangkut barang penting dan esensial, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Berikut daerah-daerah yang dilakukan penyekatan jalan, optimalisasi operasi yustisi, dan pengetatan PPKM Mikro di Kabupaten Kuningan. 

a) Wilayah Kuningan dan Wilayah Cigugur

- Rest Area Cirendang;

- Lampu Merah Ciporang;

- Simpang Cijoho bawah;

- Simpang Jl. Wijaya;

- Simpang Yamsik;

- Dewi Sartika/Balebat;

- Simpang Kemenag;

- Lamer Gotong Royong;

- Simpang Flora;

- Alun-alun Cigugur;

- Lamer Darurat;

- Simpang BNI;


- Simpang Makam Gede;

- Simpang Sidapurna;

- Simpang Bola Dunia; dan

- Jalan Baru Kenis Bawah.

b) Wilayah Cilimus

- Bundaran Caracas;

- Simpang Bojong;;

- Lamer Bandorasa;

c) Wilayah Ciawigebang

- Alun-alun Ciawigebang;

- Terminal Ciawigebang;

- Simpang Bulaksurat;

d) Wilayah Luragung

- Alun-alun Luragung;

- Depan Polsek Luragung.

e) Wilayah Jalaksana dan Wilayah Kramatmulya

- Manislor 

- Pasar Krucuk;

A Pos Check Point Perbatasan PPKM Darurat

- Tugu Ikan Sampora Kecamatan Cilimus;

- Cipasung Kecamatan Darma;

- Simpang BRI Kecamatan Mandirancan;

- Posko perbatasan, Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin; dan

- Posko Mekarjaya Kecamatan Cimahi;

(Nars)