Terkait Hal Ini, Nuzul Rachdy Akan Tambah Lagi Satu Surat Aduan ke BK DPRD Kuningan - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 20 November 2020

Terkait Hal Ini, Nuzul Rachdy Akan Tambah Lagi Satu Surat Aduan ke BK DPRD Kuningan


KUNINGAN - Paska pelaksanaan Paripurna DPRD Kuningan terkait persetujuan putusan BK tentang rekomendasi penurunan Nuzul Rachdy dari jabatan Ketua DPRD Kuningan, Jum'at (13/1) pekan lalu, Zul (sapaannya) melakukan upaya pengaduan tiga pimpinan DPRD Kuningan pada Badan Kehormatan.

Selain mengadukan tiga Pimpinan DPRD Kuningan, Zul juga secara khusus mengadukan seorang Wakilnya, Dede Ismail ke BK.



Informasi terkini, Surat Aduan yang disampaikan Zul kepada BK DPRD, yang semula disebut-sebut ada dua itu, ternyata, Jum'at (20/11) ini disebutkan akan ditambah lagi satu aduan dengan teradu yang sama.

Namun untuk surat aduan terakhir, Zul belum menyerahkannya ke pihak BK.

"Ada dua surat aduan, satu surat untuk mengadukan tiga pimpinan DPRD sekaligus, dan satu surat khusus untuk mengadukan seorang Wakil Ketua DPRD, yakni Dede Ismail, " ujar Zul kepada KR pekan lalu.

Ia berharap dengan diberikannya surat aduan atas nama pribadi dan sekaligus Ketua DPRD saat itu, BK bisa segera menindaklanjuti dengan proses yang seharusnya, sebagaimana saat BK menerima aduan dari pihak lain yang mengadukan dirinya dalam kasus "diksi limbah".

Dua surat aduan Zul pada BK DPRD pekan lalu point-poinnya bisa dibaca di sini.

Sementara, untuk surat aduan ketiga, yang baru dibuatnya, juga ditujukan kepada BK dengan teradu Dede Ismail, sebagai salah seorang pimpinan DPRD.


"Saya akan mengadukan dugaan pelanggaran etik terhadap seorang Wakil Ketua, Saudara Dede Ismail, yang beberapa waktu lalu menggunakan mobil pribadi tapi meng-alibi menggunakan plat nomor merah, " ucap Zul di depan awak media, Jum'at (20/11) di ruang kerjanya.

Ia menilai hal tersebut sangat tidak etis. Dan bukan dari segi pidananya yang Ia bicarakan, tapi hanya bicara soal etis.

"Kalau mobil dinas plat hitam dengan plat nomor polisi yang berakhiran PN itu kan ada pengesahannya. PN itu kan Pejabat Negara, enggak ada masalah dengan yang itu, " ujar Zul.

Point yang diadukannya ke BK itu adalah adanya mobil pribadi yang menggunakan plat merah. 

Ia mengatakan bahwa dirinya sendiri pernah ikut menumpang mobil yang jadi obyek point aduannya tersebut sekira sebulan lalu dari rumahnya menuju salah satu tempat makan.

"Mobil yang tipe VRZ, padahal Wakil Ketua (DPRD) kan bukan VRZ, yang VRZ itu adalah mobil ketua," tandas Zul saat wartawan menanyakan mobil mana yang disebut-sebut mobil pribadi pernah dipasang plat nomor berwarna merah.

Zul mempertanyakan, ada motif apa, salah seorang pimpinan DPRD itu (pernah) menggunakan plat merah pada mobil pribadinya.

"Suratnya belum Saya sampaikan, karena BK meminta Saya untuk melengkapi data pribadi teradu, seperti alamat dan lainnya, " katanya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD, Dede Ismail, mengaku belum tahu adanya surat aduan yang terakhir dari Nuzul Rachdy ke BK DPRD Kuningan.



"Enggak tahu Saya, belum tahu aduannya seperti apa, jadi belum bisa memberikan tanggapan apapun," ucapnya.

Semua warga negara, imbuhnya, memiliki hak yang sama secara hukum. Bilamana ada yang merasa dirugikan atau hal-hal yang dinilai tidak bermoral atau apapun, sah-sah saja membuat aduan.

"Silakan saja itu haknya, Saya tidak tahu aduannya seperti apa, " pungkas Deis, sapaannya, pada Jumat malam. (Nars)