KUNINGAN - Sejak mengklarifikasi dan memohon maaf atas ucapannya yang dinilai telah melecehkan lembaga Pondok Pesantren, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, banyak dipertanyakan keberadaannya. Bahkan, dalam tiga gelombang aksi massa yang mendatangi Gedung DPRD untuk meminta pertanggungjawaban atas ucapannya, Zul, sapaannya, tidak terlihat muncul menemui massa.
Awak media, pada Sabtu (10/10/2020) berhasil menemui Nuzul Rachdy, di kediamannya, di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, untuk meminta tanggapannya terkait berdatangannya gelombang aksi massa yang meminta dirinya turun dari kursi Ketua DPRD Kuningan.
"Alhamdulillah, Saya baik-baik saja, dan mengikuti apa yang terjadi, dinamika di Gedung DPRD. Saat ini Saya tidak bisa langsung berada di Gedung Dewan, karena Saya sedang ada kegiatan (Pendidikan) Lemhanas, " ungkap Nuzul kepada media, Sabtu petang.
Ketidakhadirannya di Gedung Dewan beberapa hari ini, dikatakannya, bukan berarti dirinya menghindar. Karena kegiatan Pendidikan Lemhanas yang diikutinya berjalan dari pagi sampai sore.
"Kegiatan (Lemhanas) ini tidak bisa Saya hindari. Namun demikian Saya selalu mengikuti perkembangan melalui Youtube, " ujarnya.
Adanya gelombang aksi massa dipandangnya sebagai satu dinamika untuk menyikapi hal yang sedang terjadi, baik terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, maupun permasalahan yang menimpa dirinya.
"Semua masih berjalan normal-normal Saja. Masyarakat memang dilindungi undang-undang, dalam menyatakan pendapatnya di muka umum, " kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kuningan ini.
Aksi menyatakan pendapat di muka umum, sebutnya, adalah hak setiap warga negara, dan itu boleh dilaksanakan.
Terkait aduan yang melaporkan dirinya kepada Badan Kehormatan DPRD Kuningan, menurut Zul, adalah sudah Domain BK DPRD. Dirinya mengaku, tidak pernah mengintervensi terhadap tugas pokok dan fungsi BK DPRD Kuningan.
"Hanya, Saya minta kepada BK DPRD, melaksanakan tupoksinya sesuai dengan konstitusi, tata tertib dan tata cara beracara, " tandasnya.
Lagi-lagi, Zul meyakinkan, bahwa masalah kinerja BK yang sedang melaksanakan Tupoksinya, pihaknya tidak pernah mengintervensi.
Kegiatan pendidikan di Lemhanas, masih tetap diikutinya hingga tanggal 9 Desrmber 2020. Walaupun pendidikan yang diikutinya secara virtual, dirinya menyebut, terkadang mendapat undangan mendadak untuk hadir langsung ke Jakarta.
Sebelumnya, gelombang massa aksi menuntut penurunan Nuzul Rachdy dari jabatan Ketua DPRD Kuningan terjadi bebetapa kali dari kelompok massa berbeda. Mereka meminta BK DPRD untuk tegas memberi sanksi pada Nuzul Rachdy, akibat ucapannya yang dinilai telah merendahkan lembaga Pondok Pesantren Husnul Khotimah.
Pihak BK DPRD Kuningan sendiri, melalui Ketuanya, Toto Taufikurohman Kosim, mengaku sedang menempuh tahapan-tahapan proses menanggapi aduan masyarakat kepada pihaknya.
Menghadapi aksi mahasiswa, Ketua BK DPRD Kuningan, berjanji siap dengan tegas memberikan sanksi pada Nuzul Rachdy secara maksimal. Bahkan hingga menempuh upaya menurunkan dari jabatannya.(Nars)