"Kami berharap MUI Kabupaten Kuningan secepatnya mengeluarkan suatu pernyataan, atas perkataan yang dikeluarkan Pak Zul. Apalagi, kami tahu bahwa Pak Zul ini di kepengurusan MUI Kuningan sebagai Dewan Pembina, " ungkap Edin didampingi Sekjennya, Lukman, saat berbincang di RM J & J Kuningan, Sabtu (10/10/2020).
Ditambahkannya, jangan sampai MUI yang membawahi ormas-ormas Islam "terkotori" oleh keberadaan Ketua DPRD saat ini, yang duduk sebagai Dewan Pembina di MUI Kuningan.
"Yang selanjutnya, Kami mengharapkan agar MUI mempertimbangkan kembali penunjukkan Pak Zul sebagai Dewan Pembina di kepengurusannya. Apakah layak atau tidak, setelah munculnya kasus ini, yang telah menghina pondok pesantren?" sebutnya.
Sekiranya tidak layak, imbuh Edin, pihaknya berharap, secepatnya Nuzul Rachdy diturunkan dari posisi Dewan Pembina MUI Kuningan.
Pihaknya juga berharap, MUI Kuningan bisa mengagendakan silaturahim dengan Ormas-Ormas Islam, untuk menampung berbagai informasi terkini terkait keummatan.
"Kami sangat menunggu undangan dari orangtua kami untuk menjalin sinergitas antara ormas Islam dengan para sesepuh kita, " ujarnya.
Terpisah, menurut informasi dari salah seorang pengurus MUI Kuningan, Ustad Fitriyadi, dikatakan bahwa pihak MUI sebenarnya telah meminta klarifikasi pada Nuzul Rachdy, atas ucapannya yang mengundang kotroversi masyarakat.
"Pada tanggal 06 Oktober lalu, sebelum ramai-ramai aksi, kita sudah meminta klarifikasi dari Pak Nuzul. Untuk lebih jelasnya, silakan ke Pak Ketua MUI saja, " tutur pengurus MUI tersebut pada KR. (Nars)