KUNINGAN - Besarnya dorongan berbagai komponen masyarakat di Kabupaten Kuningan pada Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, untuk mengklarifikasi diksi kata "limbah" saat menjawab pertanyaan wartawan beberapa waktu lalu, akhirnya dilaksanakan.
Pada Senin (05/10) ini di Gedung DPRD Kuningan, sebenarnya, Ketua DPRD, Nuzul Rachdy telah mengundang pihak Ponpes Husnul Khotimah, Al Multazam, Al Mutawally, MUI, Ormas APIK dan Ketua PWI untuk digelarnya klarifikasi. Namun dari pantauan KR, klarifikasi dan permohonan maaf Zul, sapaannya, hanya dihadiri pihak MUI Kuningan dan belasan wartawan.
Dengan didampingi dua wakil ketua, Dede Ismail dan Kokom Komariyah, Zul mengaku Diksi kata "Limbah" yang dilontarkannya saat menjawab pertanyaan wartawan, yang sekarang menjadi polemik, hanyalah seoenggal kata dari serangkaian kalimat yang panjang.
"Topik pembicaraan saat itu yang diwawancara wartawan adalah menanyakan sikap Saya tentang klaster Covid-19 Husnul Khotimah yang tinggi. Saat itu baru ada total 46 santri yang positif, " ungkap Zul.
Dirinya mengaku mengatakan saat itu, bahwa terjadinya Klaster HK adalah kejadian luar biasa, karena jumlah positif yang tinggi dan terus naik dari hari ke hari.
"Untuk itu saat ditanya wartawan, Saya mendesak kepada pemerintah daerah, karena ini kejadian luar biasa, harus ditangani secara luar biasa pula. Dan Saya meminta untuk sementara HK ditutup dan dipulangkan santrinya yang telah melakukan swab, " papar Zul.
Hal itu, imbuhnya, perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari yang sudah terpapar pada santri yang belum.
"Terlebih lagi, HK dan Al Multazam berinteraksi dengan warga masyarakat sekitar karena keberadaan guru/ustad banyak yang kost/tinggal di lingkungan warga, baik di Maniskidul, Sembawa maupun Sadamantra, " sebutnya.
Belum lagi, masih kata Zul, interaksi warga pesantren dan warga masyarakat di antaranya ada pada aktifitas laundry yang mencuci pakaian mereka.
"Munculnya kata Limbah, Saya mengawali dengan kalimat "Jangan Sampai Husnul membawa limbah.. ". Kalimat jangan sampai sama sekali bukan diartikan sebagaj tuduhan. Justru lebih berkonotasi untuk mengingatkan. Dan kata limbah tersebut secara jujur dipengaruhi oleh warga banyak, termasuk Ketua BPD Manis Kidul, yang datang pada Saya sebelum wawancara dengan Media, " bebernya.
Namun demikian, Ia menambahkan, bilamana kata Limbah itu mengganggu kenyamanan berbagai pihak di Kabupaten Kuningan, dengan kerendahan hati, Zul menyampaikan permohonan maaf.
Tentang pernyataan penutupan sementara Ponpes dan pemulangan santri, disebutkannya sebagai tanggungjawab sikapnya untuk penanganan Covid-19 di Ponpes HK yang dikhawatirkan terus mengalami peningkatan kasus positif.
"Wacana pemulangan santri dan penutupan kegiatan pesantren pun sebelumnya sudah disampaikan oleh Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, saat berkunjung ke sana, sebelum Saya menjawab pertanyaan wartawan, " kata Zul.
Dengan klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikannya itu, Zul menganggap kasus polemik sudah selesai. Adapun jika ada pihak lain yang akan melaporkan dirinya ke BK DPRD, Zul mempersilakan karena itu adalah hak yang diatur undang-undang.
"Saya pun saat ini masih menunggu kesiapan Ponpes HK untuk menerima kunjungan Saya. Jika diperkenankan Saya akan betkunjung ke sana untuk mengklarifikasi hal ini, " tutup Zul. (Nars)