LBH Nahdlatul Ulama Laporkan Ketua DPRD ke Badan Kehormatan - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 05 Oktober 2020

LBH Nahdlatul Ulama Laporkan Ketua DPRD ke Badan Kehormatan


KUNINGAN - Tak hanya berstatemen di mefia massa, salah satu komponen masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Kuningan, pada Senin (05/10/2020) secara resmi memasukkan berkas laporan pihaknya pada Badan Kehormatan DPRD Kuningan yang mengadukan Ketua DPRD Kuningan atas pernyataan kontroversialnya beberapa waktu lalu.



Terpantau lima orang pengurus LBH NU Kuningan, Abdul Jabbar, Ahmad Musyafa Aufi, Adi Riyanto, Adi dan Ismah, menemui Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurrahman, di Ruang Fraksi PPP.

Sejurus kemudian, mereka berpindah ruangan ke Ruang VVIP DPRD di dekat lobi utama gedung tersebut.

Saat ditemui usai pertemuan dengan Ketua BK DPRD, Ketua LBH NU Kuningan, Abdul Jabbar menyebutkan bahwa hari ini pihaknya melayangkan surat untuk melaporkan Ketua DPRD, terkait Pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan Ketua DPRD, Nuzul Rachdi.


"Dengan adanya pernyataan Ketua DPRD Kuningan yang beredar luas di sosial media tentang video di laman http://youtu.be/cye3WNg,  Nuzul Rachdy yang mengeluarkan kata-kata "Jangan Sampai Husnul ini hanya membawa limbah, limbah wabah dan limbah segalanya", " sebut Abdul Jabbar saat ditanya wartawan terkait isi laporannya.

Di lain sisi, pihaknya menilai bahwa Pondok Pesantren Husnul Khatimah saat ini sedang terkena musibah dengan adanya Klaster HK. 

"Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata limbah memiliki arti: sisa produksi, bahan yang tidak mempunyai nilal atau tidak berharga. Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) tersebut kami menilai kata-kata Nuzul Rachdy

selaku Ketua DPRD Kuningan terkesan negatif dan merendahkan lembaga pendidikan pesantren," paparnya.

Abdul mengatakan selama ini, lembaga pesantren yang berada di Kabupaten Kuningan itu,  justru telah membawa nital positit dan mengharumkan nama baik Kabupaten Kuningan di kancah Nasional dan Internasional. 

Pria yang juga alumnus Ponpes HK tahun 1996 ini, menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan yang disampaikannya pada pihak BK-DPRD. Dan tetkait sangsi pun, Ia menyerahkan pada BK sepenuhnya.



Terpisah, Ketua BK-DPRD Kuningan, Toto Taufikurrohman, saat dikonfirmasi enggan menanggapi perihal pelaporan yang masuk pada pihaknya hari ini.

"Kita masih menunggu dulu yang masuk. Nanti kita juga akan mempublikasikan hasilnya. Kalau enggak nanti malam ya besok, " ujar Toto, yang mempersilakan wartawan menunggu di luar. (Nars)