KUNINGAN - Rina Suryani (28), warga Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, istri seorang oknum pegawai THL berinisial OR (31), yang biasa menjadi sopir salah seorang pejabat di lingkup Pemkab Kuningan, meminta pertanggungjawaban suaminya karena merasa dikhianati.
Kepada awak media, di salah satu Toko Oleh-Oleh, di Jalan Raya Kuningan-Cirebon, Selasa (18/06/2019), Rina mengaku kecewa atas tindak-tanduk suaminya tersebut, yang dituduhnya berkhianat dengan cara melakukan perselingkuhan dengan wanita lain.
"Wanita mana yang akan menerima, ketika suaminya itu 'main api' hingga rela meninggalkan kami bertahun-tahun. Bahkan kini Ia telah mempunyai anak dari wanita lain," kata ibu dua anak ini menuturkan kepada wartawan.
Ia mengaku, dari pernikahannya bersama OR, telah memiliki dua anak, dan keharmonisan rumah tangganya hanya bertahan sekira 7 tahun. Sekarang, meski telah memiliki anak dari wanita lain, diakui Rina, suaminya tersebut belum pernah menjatuhkan talak ataupun tindakan untuk mengarah kepada perceraian.
"Waktu Saya mengenalnya, Ia saat itu sangat soleh. Apalagi dia kerja sebagai kepercayaan orang nomor dua di Kota Kuningan saat itu. Namun, itu tinggal kenangan yang akan terpendam dalam kisah kehidupan kami," kenangnya.
Rina menambahkan bahwa dirinya siap menerima keputusan apapun dan mengaku sudah tidak bisa lagi mempertahankan keutuhan rumah tangganya, seperti sebelumnya.
"Saya siap menerima perceraian secara aturan yang sah. Namun, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan tanggungjawab dia (suami, red). Yaitu, harus melunasi hutang kepada salah satu bank, atas pinjaman dia semasa dengan saya," imbuhnya.
Soal utang piutang tersebut, dirinya mengatakan jadi tanggungjawab suaminya. Sewaktu satu atap dengannya, suaminya tersebut merengek pinjam uang ke bank, dengan menggunakan sertifikat rumah orangtua Rina.
"Saya mah pengen dia tanggungjawab saja," tandas Rina. (Nars)