Oknum BNN Kuningan Dituding "Uangkan" Kasus Kades Konsumsi Narkoba - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 08 Mei 2019

Oknum BNN Kuningan Dituding "Uangkan" Kasus Kades Konsumsi Narkoba



KUNINGAN - Berita tak sedap menimpa jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan setelah terindikasinya seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ciwaru berinisial RY yang positif mengkonsumsi narkotika.

Kades RY diduga pemakai dan penyalahguna narkoba jenis Shabu, setelah dilakukan test urine kepadanya oleh BNN Kuningan bersama dua wanita lain yang ditangkap berbeda waktu dan tempat.



Berdasarkan informasi yang dihimpun media dari warga desa setempat, melalui pesan elektronik Whatsapp, Kades RY dikabarkan ditangkap pihak BNN beberapa waktu lalu. Namun, masih menurut informasi tersebut, RY hanya "menginap" dua hari di Cijoho, dan saat ini masih bebas berada di rumahnya.

"Kades tersebut ditangkap BNN dua hari keluar lagi dan di tebus 60jt, temennya 3 orang belum keluar, " tulis tokoh karangtaruna desa setempat kepada media, dua hari lalu.

Ketika dikonfirmasi kuninganreligi.com di kantornya, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi, membenarkan telah ada penangkapan dua orang yang diduga termasuk jaringan dan penyalahguna narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. 

Namun, mengenai dugaan pemerasaan yang nilainya hingga Rp60 juta, pihaknya mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya informasi tersebut akan dilakukan pengecekan kebenarannya oleh tim BNN Kuningan ke Kepala Desa yang bersangkutan.  

“Tadi tim kami lagi ke Sagaranten konfirmasi tentang uang 60 juta tersebut, besok tim laporan ke Saya, Insya Allah pres release hari Kamis ,” jawab Edy melalui pesan Whatsapps.



Keterangan lain, penangkapan kepala desa itu berawal dari pengembangan dugaan kasus narkoba dari penangkapan seorang wanita yang terbukti membawa narkoba jenis Shabu dan alat penghisap.

“Dari pengembangan lanjutan, didapatkan data penyuplainya yakni Ibu NN, yang ditangkap di Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi. Dari Ibu NN inilah, diperoleh keterangan terlibatnya Kepala Desa Sagaranten, RY,” imbuh Edy kepada media, di Kantornya, Selasa (7/5).

Setelah dilakukan test urine pada ketiganya, ternyata didapatkan NN dan Kades RY positif mengkonsumsi narkoba. Namun, karena kades RY ditangkap terpisah dengan NN, dan tidak terdapat barang bukti narkoba, maka Kades RY tidak dilakukan penahanan. (Nars)